Dua WNA Malaysia Masuk Indonesia Tanpa Dokumen Resmi Diamankan Imigrasi

benuanta.co.id, NUNUKAN – Kantor Imigrasi Nunukan mengamankan 2 Warga Negara Asing (WNA) saat menaiki kapal KM. Cattelya tujuan Parepare pada 30 Maret 2022, sekira pukul 15.20 Wita.

Kepala Kantor Imigrasi Nunukan Washington Saut Dompak, mengatakan sebagai kawasan yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia, Nunukan sebagai gerbang pertama bagi orang-orang yang akan masuk atau keluar ke wilayah Malaysia, sehingga memiliki potensi yang cukup besar akan terjadinya beberapa bentuk pelanggaran keimigrasian.

Dalam menyikapi hal tersebut maka dirasa perlu untuk dilakukan kegiatan pemantauan perlintasan kapal domestik yang tiba maupun berangkat di Nunukan, mengantisipasi WNA maupun Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan melintas melalui jalur perlintasan yang tidak resmi.

Baca Juga :  KPK Umumkan Penyidikan Dugaan Korupsi Pengadaan di BRI dan Telkom

“Saat kami melakukan pemeriksaan KM Cattelya tujuan Parepare, ditemukan dua orang penumpang memiliki identitas kewarganegaraan Malaysia dan langsung kami amankan,” kata Washington, Kamis (31/3).

Lanjut dia, kedua WNA Malaysia berinisial RN (31) dan AZ (39) sampai saat ini masih diperiksa terkait siapa yang memfasilitasi kedua orang itu sehingga bisa masuk ke Nunukan dan tujuannya ke Indonesia.

Baca Juga :  Pembentukan PHI dan Pengadilan Tipikor di Kaltara Tunggu Kebijakan Pusat

Walaupun Malaysia dalam keadaan lockdown dan aktivitas perlintasan dalam intensitas rendah, tetap perlu diadakan pemantauan di area pelabuhan Tunon Taka Nunukan. Khususnya terhadap perlintasan kapal domestik mengingat transportasi laut merupakan salah satu sarana utama para pelintas ilegal yang berasal dari luar wilayah Nunukan. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *