Polisi Grebek Rumah Pengedar Sabu di Jalan Jamaker Nunukan, 9 Paket Sabu Turut Diamankan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Personel Satresnarkoba Polres Nunukan mengamankan 9 bungkus sabu paket hemat dari tangan dua orang tersangka di Jalan Jamaker, Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan sekira pukul 22.00 WITA, pada Jumat (26/9/2025) .

Kasi Humas Polres Nunukan, IPDA Sunarwan menerangkan, kedua tersangka yang berhasil diamankan yakni MI (21) dan J (50) yang diketahui sehari-harinya bekerja sebagai buruh harian lepas.

“Barang bukti yang berhasil diamankan oleh personel Satresnarkoba ada 9 bungkus plastik kecil dengan total berat 0,63 gram,” kata Sunarwan.

Baca Juga :  Razia Dua THM di Nunukan, 39 Pengunjung Jalani Tes Urine Narkoba

Diungkapkannya, kasus ini berhasil diungkap setelah Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Nunukan mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya seorang laki-laki yang diduga memiliki atau menguasai sabu-sabu.

Personel langsung melakukan penyelidikan melakukan penggrebekan di salah satu rumah yang berada di Jalan Jamaker

“Saat dilakukan pemeriksaan atau penggeledahan badan dan rumah, yang disaksikan oleh masyarakat setempat, kami menemukan barang bukti sabu yang posisinya berada di dalam sebuah kotak plastik berwarna merah muda atau pink di dalam lemari di bawah lipatan baju,” bebernya.

Baca Juga :  Pemerintah Identifikasi 97 Perusahaan Terlibat Pembakaran Hutan

Kepada polisi tersangka MI mengakui barang sabu tersebut disimpan sendiri olehnya dan didapatkan dari seseorang berinisial J. Sementara itu, telah dilakukan pengembangan ke J dan didapati informasi baru jika sabu tersebut berasal dari seseorang berinisial Y.

“Untuk saat ini Y sudah kita masukan dalam DPO, kita masih berupaya melakukan pencarian terhadap Y,” sebutnya.

Baca Juga :  Hamil Usai Disetubuhi Pacarnya, Orang Tua Siswi 16 Tahun di Nunukan Laporkan Pelaku ke Polisi

Adapun MI dan J beserta barang bukti kini telah dibawa ke Mako Polres Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *