Tanpa Dokumen, Polairud Amankan Obat-obatan, Kosmetik hingga Pakaian Bekas

Hukrim125 views

benuanta.co.id, NUNUKAN – Sebanyak enam kotak atau 1.364 pcs dengan ukuran besar berisikan obat ayam asal Malaysia diamankan Polairud Polres Nunukan pada 14 Oktober 2023 sekira pukul 11.00 wita.

Kasat Polairud Polres Nunukan IPTU M. Ibnu Rabbani menjelaskan kejadian ini berawal ketika personil Gakkum Sat Polairud mendapatkan informasi adanya barang mencurigakan yang akan dimuat ke kapal KM Queen Soya menuju ke Parepare.

Dari informasi yang diperoleh pihaknya merespons atau bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pencarian menggunakan armada speed boat mesin 40 PK berhasil melihat adanya kapal KM. Queen Soya yang akan berangkat menuju ke Parepare.

Baca Juga :  Selundupkan Sabu ke Pulau Nunukan, Pria Asal Sebatik Barat Diamankan Polisi di Pelabuhan Bambangan

“Kami masuk ke kapal dan melakukan pemeriksaan terhadap barang yang dicurigai, betul saja kami menemukan adanya kosmetik, obat ayam yang dibawa dari Tawau Malaysia,” kata M. Ibnu kepada benuanta.co.id, Sabtu, 28 Oktober 2023.

Atas kejadian itu personil segera mengamankan barang tersebut dan dibawa menuju ke kantor Satuan Polairud Polres Nunukan.

Baca Juga :  Pasok Sabu dari Sungai Melayu Malaysia, Tiga Pria di Sebatik Barat Diringkus Tim Opsnal

Barang yang diamankan itu ada 6 kotak berisikan obat ayam sebanyak 1.364 Pcs, 3 kotak Kosmetik sebanyak 1000 Pes, 3 kotak berukuran besar berisikan Obat jenis Lynestrenol sebanyak 4.300 tablet dan 3 karung berukuran besar berisikan pakaian bekas (Rombengan).

“Saat kami melakukan pemeriksaan kepada pengurus mereka tidak mengetahui isi barang tersebut karena mereka hanya bekerja sebagai jasa angkut saja,” jelasnya.

Baca Juga :  Rektor Unsoed Terjaring OTT Kasus Suap Kedokteran, Mukhlis Ramlan Desak Investigasi Menyeluruh di Semua Universitas

Karena tidak ada petunjuk yang mengarah sebagai pemilik barang, maka pihaknya hanya mengamankan barang tersebut serta menyerahkan ke pada beacukai Nunukan.

“Untuk pemilik yang diduga barang terlarang tersebut masih kami lakukan penyelidikan,” pungkasnya.(*)

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *