Karantina Kaltara Catat Lalu Lintas Komoditas 8,1 Juta Ton, Nilainya Tembus Rp1,3 Triliun

Ekonomi14 views

benuanta.co.id, TARAKAN – Lalu lintas komoditas yang tercatat dalam layanan karantina di Kalimantan Utara (Kaltara) mencapai jutaan ton. Selain komoditas dalam bentuk tonase, pergerakan media pembawa hidup juga tercatat mencapai jutaan ekor dengan nilai keseluruhan lebih dari Rp1,3 triliun.

Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kaltara, Ichi Langlang Buana Machmud, mengatakan data yang dihimpun pihaknya menunjukkan total media pembawa karantina mencapai sekitar 8,1 juta ton.

“Media pembawa karantina itu totalnya 8,1 juta ton,” ungkapnya, Kamis (3/9/2026).

Jumlah tersebut juga diikuti oleh lalu lintas media pembawa hidup yang mencapai sekitar 3,605 juta ekor. Data itu mencakup berbagai komoditas hidup yang menjadi objek layanan karantina sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Menjemput Masa Depan Migas Kaltara

“Media pembawa hidup itu 3.605 juta ekor,” katanya.

Sementara itu, komoditas berupa kayu olahan yang tercatat dalam layanan karantina mencapai lebih dari 65 ribu meter kubik. “Media pembawa kayu olahan itu 65.000 sekian meter kubik,” bebernya.

Jika dilihat dari frekuensi pergerakannya, tercatat sebanyak 9.785 kali lalu lintas komoditas dalam data yang disampaikan BKHIT Kaltara. Adapun nilai komoditas yang tercatat mencapai lebih dari Rp1,3 triliun.

“Dengan total frekuensi 9.785 kali, dengan nilai lebih dari 1,3 triliun,” terangnya.

Baca Juga :  Ekspor Kaltara Tembus Rp2,2 Triliun, Kayu Olahan dan Udang Windu Jadi Andalan

Besarnya volume tersebut membuat aktivitas pemeriksaan dan pelayanan karantina mencakup beragam jenis media pembawa, baik hewan, ikan maupun tumbuhan.

“Setiap komoditas yang menjadi objek karantina harus memenuhi persyaratan sebelum melintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Di sisi pelayanan, BKHIT Kaltara menyatakan tetap membuka ruang bagi pengguna jasa untuk menyampaikan persoalan yang ditemukan di lapangan. Masukan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi, baik terkait persoalan teknis, administratif maupun pelayanan.

“Kami terbuka terhadap kritik, kami terbuka terhadap saran, masukan,” katanya.

Baca Juga :  Transaksi UMKM selama KKB 2026 Capai Rp4,87 Miliar

Ia mengatakan persoalan yang masih dapat ditangani di tingkat daerah akan diupayakan untuk segera ditindaklanjuti. Sementara persoalan yang berkaitan dengan kebijakan di tingkat lebih tinggi dapat menjadi bahan untuk diteruskan sesuai kewenangan.

“Ada beberapa hal yang bisa langsung direspons, insyaallah kami di sini, di daerah, akan langsung melaksanakannya,” imbuhnya.

Menurut Ichi, keterbukaan terhadap masukan diperlukan agar pelayanan karantina dapat terus diperbaiki seiring dengan tingginya aktivitas lalu lintas komoditas di Kaltara.

“Artinya kami harus siap melakukan layanan yang lebih baik,” pungkasnya. (*)

Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *