BI Rate Naik, Pakar Ekonomi Ingatkan Ancaman Lonjakan Harga Barang Impor dan Perlambatan Kredit

benuanta.co.id, TARAKAN – Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 5,5 persen dinilai sebagai langkah yang tidak bisa dihindari untuk menahan laju pelemahan rupiah. Namun, di balik kebijakan tersebut tersimpan ancaman yang perlu diwaspadai, mulai dari potensi kenaikan harga barang impor hingga perlambatan penyaluran kredit yang dapat memengaruhi aktivitas ekonomi.

Akademisi sekaligus Pakar Ekonomi Universitas Borneo Tarakan (UBT), Dr. Margiyono, S.E., M.Si., mengatakan dirinya mengikuti langsung perkembangan keputusan tersebut saat sedang menyusun kajian akademik terkait sejumlah kebijakan Bank Indonesia. Menurutnya, informasi mengenai kenaikan BI Rate diterima pada Selasa (9/6/2026) sekitar siang hari melalui grup komunikasi internal.

“Ternyata ada barusan pengumuman tentang kenaikan suku bunga BI Rate sebesar 25 basis point,” ungkapnya, Kamis (11/6/2026).

Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut tidak bisa dilepaskan dari semakin kuatnya tekanan terhadap nilai tukar rupiah dalam dua pekan terakhir menjelang awal Juni. Menurutnya, Bank Indonesia melihat intensitas pelemahan rupiah semakin meningkat sehingga membutuhkan respons kebijakan yang cepat.

“Bank Indonesia mengakui dua minggu terakhir, masuk di bulan akhir Mei menjelang minggu pertama bulan Juni, intensitas pelemahan rupiah itu makin laju,” jelasnya.

Dr. Margiyono menilai pengendalian rupiah tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan moneter. Pemerintah juga harus menjalankan kebijakan fiskal secara bersamaan agar efektivitas penguatan rupiah dapat tercapai.

“Yang bekerja adalah bukan hanya kebijakan moneter dari sisi otoritas Bank Indonesia, tetapi juga yang dilakukan itu adalah kebijakan fiskal sekaligus,” bebernya.

Ia kemudian mengingatkan bahwa pada Rapat Dewan Gubernur sebelumnya, Bank Indonesia bahkan sempat menaikkan suku bunga sebesar 50 basis poin dari 4,75 persen menjadi 5,25 persen. Menurutnya, langkah tersebut cukup mengejutkan karena selama beberapa tahun terakhir perubahan suku bunga umumnya dilakukan secara bertahap sebesar 25 basis poin.

“Ini naik sampai dengan 50 basis point. Ini juga cukup agak sedikit mengagetkan saya, tetapi itu menurut saya juga keputusan yang sangat rasional,” terangnya.

Baca Juga :  KPP Pratama Tarakan Luruskan Isu Pajak UMKM: Bukan Kenaikan Tarif tapi Penataan Agar Tepat Sasaran

Selain BI Rate, lanjutnya, kenaikan juga terjadi pada berbagai instrumen pasar uang seperti SRBI dan instrumen keuangan lainnya. Kebijakan tersebut bertujuan memaksimalkan instrumen finansial untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

“Kenaikan bunga-bunga itu adalah bunga instrumen pasar uang dalam upaya untuk memaksimalkan pemanfaatan instrumen finansial untuk mengendalikan nilai tukar rupiah,” katanya.

Namun demikian, pelemahan rupiah masih terus berlangsung sehingga Bank Indonesia kembali menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen. Menurut Margiyono, suku bunga yang lebih tinggi diharapkan mendorong masyarakat maupun investor tetap menyimpan dananya di Indonesia sehingga modal tidak keluar ke luar negeri.

“Bunga ini sebenarnya akan memberikan stimulus atau insentif kepada pemilik dana supaya ia tetap menabung uangnya di perbankan atau di instrumen keuangan Indonesia,” imbuhnya.

Dr. Margiyono mengatakan kebijakan tersebut juga diharapkan mampu menarik masuk aliran modal asing atau capital inflow ke Indonesia. Masuknya modal asing akan meningkatkan konversi dolar menjadi rupiah sehingga tekanan depresiasi rupiah dapat ditekan.

“Kita mengharapkan ada kapital inflow yang masuk karena kalau kapital inflow masuk maka akan terjadi konversi mata uang dolar kepada rupiah itu akan semakin tinggi sehingga laju depresiasi rupiah bisa ditekan,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan tersebut penting karena jika pelemahan rupiah terus dibiarkan maka akan memicu kenaikan berbagai mata uang asing lainnya, termasuk ringgit yang berpengaruh terhadap harga barang di wilayah perbatasan seperti Kalimantan Utara.

“Kalau terus dibiarkan maka akan terjadi kenaikan dolar. Ketika terjadi kenaikan dolar maka akan terjadi kenaikan mata uang lain, misalnya di Kaltara ada isu kenaikan ringgit sehingga barang-barang Malaysia juga mengalami kenaikan,” lanjutnya.

Dr. Margiyono menjelaskan dampak pelemahan rupiah akan paling terasa pada barang-barang impor. Ia menyebut impor terbesar Indonesia berasal dari bahan bakar minyak (BBM), mesin industri, peralatan elektronik seperti telepon genggam dan laptop, besi baja, serta bahan dan produk plastik.

Baca Juga :  Banyak Kendaraan Plat Luar Beroperasi di Tarakan, Samsat: Berpotensi Rugikan Daerah

“Barang-barang impor kita yang potensinya naik adalah BBM, mesin-mesin industri, mesin elektronik seperti HP, laptop dan televisi, kemudian besi baja serta barang plastik,” paparnya.

Apabila harga barang impor meningkat, lanjutnya, maka tekanan inflasi juga akan ikut naik. Karena itu, kenaikan suku bunga diarahkan untuk memperkuat rupiah sehingga biaya impor dapat ditekan.

“Salah satu upaya untuk meredam inflasi tadi maka bunga dinaikkan supaya rupiah menjadi lebih menguat sehingga harga impor itu menjadi lebih turun,” tuturnya.

Ia menambahkan kondisi ekonomi domestik yang masih cukup baik menjadi faktor yang membantu meredam dampak pelemahan rupiah. Inflasi inti maupun inflasi pangan masih berada pada kisaran yang relatif rendah sehingga tekanan terhadap masyarakat belum terlalu signifikan.

“Untung saja posisi ekonomi dalam negeri itu baik, kuat, pertumbuhannya baik, inflasinya rendah sehingga tekanan terhadap dampak rentetan dari rupiah terhadap dolar itu tidak signifikan,” katanya.

Selain kebijakan moneter, Dr. Margiyono juga menyoroti langkah pemerintah dalam memperbaiki tata kelola ekspor sumber daya alam. Menurutnya, Indonesia merupakan pengekspor besar kelapa sawit, nikel, batu bara, kopi, dan karet yang seharusnya menghasilkan devisa besar bagi negara.

“Indonesia itu adalah pengekspor kelapa sawit terbesar, pengekspor nikel, pengekspor batu bara, pengekspor kopi dan karet,” sebutnya.

Ia menjelaskan pemerintah kini mewajibkan devisa hasil ekspor sumber daya alam ditempatkan di bank-bank domestik agar likuiditas dolar di dalam negeri meningkat dan memperkuat rupiah.

“Tujuannya supaya seluruh ekspor yang berbasis sumber daya alam itu semua devisanya parkir di bank-bank Indonesia atau bank domestik,” ucapnya.

Menurutnya, kebijakan tersebut muncul karena terdapat dugaan praktik sebagian eksportir yang menjual produknya kepada perusahaan sendiri di luar negeri dengan harga lebih rendah sebelum dijual kembali ke negara tujuan, sehingga Indonesia kehilangan potensi devisa dan penerimaan pajak.

Baca Juga :  Tingkat Pengangguran Terbuka Tarakan Turun Jadi 5,06 Persen

“Kita mengalami kerugian dari sisi devisa, kerugian dari sisi pajak, dan kerugian dari pajak ekspor,” bebernya.

Karena langkah tersebut dinilai belum cukup memperkuat rupiah, Bank Indonesia kembali menambah lapisan kebijakan melalui kenaikan BI Rate dan SRBI sebesar 25 basis poin. Menurut Margiyono, tujuan akhirnya tetap sama, yakni menekan depresiasi rupiah agar harga barang impor tetap terkendali.

“Tujuannya sekali lagi adalah untuk meredam gejolak depresiasi terhadap rupiah sehingga dampak potensi inflasi dari impor bisa diredam,” katanya.

Di sisi lain, ia mengakui kenaikan suku bunga memiliki konsekuensi terhadap sektor perbankan dan pembiayaan. Permintaan kredit diperkirakan mengalami perlambatan sehingga target pertumbuhan kredit sekitar 13 persen sulit tercapai.

“Dampak negatifnya adalah akan ada kesulitan atau sumbatan terhadap permintaan kredit. Kredit tetap tumbuh, tetapi tidak sesuai target,” lanjutnya.

Meski demikian, Dr. Margiyono menilai dampak negatif tersebut relatif kecil dibanding manfaat yang diperoleh dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Ia optimistis apabila rupiah kembali menguat, Bank Indonesia nantinya dapat menurunkan kembali suku bunga acuannya.

“Kalau rupiah kembali kuat maka potensi kenaikan harga impor akan lebih rendah, potensi inflasi menjadi lebih rendah lagi, dan pada saatnya nanti Bank Indonesia bisa menurunkan kembali bunga acuannya,” ujarnya.

Sebagai penutup, ia menegaskan bahwa tingkat BI Rate sebesar 5,5 persen sebenarnya masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan kondisi beberapa tahun sebelumnya yang pernah berada pada kisaran 6 hingga 7 persen. Karena itu, menurutnya kebijakan saat ini lebih banyak memberikan dampak positif daripada negatif.

“Meskipun ini meningkat, tetapi dibandingkan lima tahun sebelumnya ini termasuk masih rendah. Dalam kondisi sekarang dampak negatifnya ada, tetapi sedikit dan lebih memiliki dampak positif yang lebih banyak,” pungkasnya. (*)

Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *