benuanta.co.id, NUNUKAN – Kenaikan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia (BI) tidak hanya berdampak pada sektor perbankan, tetapi juga berpotensi menekan aktivitas ekonomi masyarakat dan dunia usaha. Di daerah perbatasan seperti Kabupaten Nunukan, kebijakan ini dikhawatirkan dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi karena meningkatnya biaya pinjaman dan menurunnya daya beli masyarakat.
Berdasarkan keputusan Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 9 Juni 2026, BI Rate naik 25 basis poin menjadi 5,50 persen. Kenaikan tersebut merupakan yang kedua secara beruntun setelah pada Mei 2026 BI juga menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin. Secara kumulatif, BI Rate telah meningkat 75 basis poin dalam dua bulan terakhir.
Suku bunga acuan atau BI Rate merupakan instrumen yang digunakan Bank Indonesia untuk mengendalikan inflasi dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Namun di sisi lain, kenaikan suku bunga biasanya diikuti dengan naiknya bunga kredit perbankan, mulai dari kredit usaha rakyat (KUR), kredit modal kerja, hingga kredit konsumtif seperti kendaraan dan rumah.
Kepala Cabang Bankaltimtara Nunukan Agus Prasetya, menilai dampak paling nyata akan dirasakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ketika bunga pinjaman meningkat, biaya operasional usaha ikut bertambah sehingga banyak pelaku usaha memilih menunda ekspansi atau investasi baru.
“Pelaku usaha akan lebih berhati-hati mengambil pinjaman karena cicilan menjadi lebih mahal. Akibatnya, pertumbuhan usaha dan penyerapan tenaga kerja bisa melambat,” ujar Agus pada Kamis (11/6/2026).
Selain dunia usaha, masyarakat umum juga berpotensi terkena dampak. Kenaikan bunga kredit dapat membuat cicilan rumah, kendaraan, maupun pinjaman lainnya menjadi lebih tinggi. Kondisi ini dapat mengurangi kemampuan masyarakat untuk berbelanja sehingga perputaran ekonomi daerah ikut terpengaruh.
Menurutnya, di wilayah perbatasan seperti Nunukan, tantangan tersebut menjadi semakin berat karena sebagian besar kebutuhan pokok masih bergantung pada distribusi dari luar daerah. Jika daya beli masyarakat melemah, sektor perdagangan yang selama ini menjadi salah satu penggerak ekonomi daerah juga berisiko mengalami perlambatan.
“Sektor properti dan konstruksi turut diperkirakan terdampak. Kenaikan suku bunga membuat masyarakat lebih selektif dan berhati – hati dalam mengambil kredit pemilikan rumah (KPR), sehingga permintaan terhadap hunian baru berpotensi menurun,” ungkapnya.
Meski demikian, menurut Agus bahwa kebijakan suku bunga dilakukan pasti untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional, mengendalikan inflasi, serta mempertahankan daya tarik investasi di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Sementara itu, pengamat ekonomi lokal, Aditya, menilai kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia merupakan langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional, namun di sisi lain berpotensi memberikan tekanan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di wilayah perbatasan seperti Kabupaten Nunukan.
“Kenaikan BI Rate memang bertujuan mengendalikan inflasi dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Namun konsekuensinya adalah biaya pinjaman menjadi lebih mahal, baik bagi masyarakat maupun pelaku usaha,” ujarnya.
Menurut Aditya, dampak yang paling cepat dirasakan adalah melambatnya konsumsi rumah tangga dan investasi usaha. Masyarakat cenderung menahan pengeluaran.
Ia menjelaskan bahwa kondisi tersebut berpotensi memengaruhi perputaran ekonomi daerah karena konsumsi masyarakat selama ini menjadi salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi.
“Jika daya beli melemah dan investasi menurun, maka aktivitas perdagangan juga akan ikut terdampak. Ini yang perlu diantisipasi oleh pemerintah daerah dan pelaku usaha agar pertumbuhan ekonomi tetap terjaga,” jelasnya.
Meski demikian, Aditya optimistis dampak negatifnya masih dapat diminimalkan apabila sektor usaha mampu meningkatkan efisiensi dan pemerintah terus mendorong program-program yang mendukung produktivitas masyarakat.
“Yang terpenting adalah menjaga keseimbangan antara stabilitas ekonomi dan pertumbuhan. Kebijakan moneter memang diperlukan, tetapi harus dibarengi dengan upaya memperkuat sektor riil agar ekonomi daerah tidak kehilangan momentum pertumbuhannya,” tuturnya.
Pemerintah daerah dan pelaku usaha diharapkan mampu beradaptasi dengan kondisi tersebut melalui peningkatan efisiensi usaha, diversifikasi sumber pendapatan, serta optimalisasi program pembiayaan yang memiliki bunga lebih ringan.
Jika berlangsung dalam jangka panjang, kenaikan suku bunga acuan berpotensi menjadi tantangan serius bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Namun dengan kebijakan yang tepat dan dukungan berbagai pihak, dampak negatifnya diharapkan dapat diminimalkan. (*)
Reporter: Soni Irnada
Editor: Ramli








