benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan masih melakukan kajian terkait rencana pembangunan Terminal Tipe A di Tanjung Selor, Kalimantan Utara (Kaltara). Saat ini prosesnya masih berada pada tahap penyusunan dokumen perencanaan dan studi kelayakan.
Kepala Dinas Perhubungan Kaltara, Idham Chalid mengatakan, pembangunan terminal Tipe A sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Pemerintah provinsi hanya membantu dalam proses pendukung, salah satunya penyediaan lahan.
“Untuk terminal Tipe A itu kewenangannya ada di pusat. Dari daerah kami sifatnya mendukung, terutama dalam penyiapan lahan dan fasilitasi lainnya,” ujar Idham belum lama ini.
Ia menyebutkan, ada beberapa kawasan yang saat ini masih dipertimbangkan sebagai calon lokasi pembangunan terminal. Di antaranya kawasan Jelarai, Sengkawit hingga sekitar KPM.
“Beberapa titik masih dibahas dan dikaji kelayakannya. Jadi belum ada keputusan lokasi yang benar-benar ditetapkan,” katanya.
Menurutnya, keberadaan terminal Tipe A sangat diperlukan untuk menunjang aktivitas transportasi darat di Tanjung Selor sebagai ibu kota provinsi. Nantinya terminal tersebut akan melayani angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).
“Terminal ini nantinya bukan hanya untuk angkutan dalam provinsi, tapi juga antar provinsi. Karena itu fasilitasnya memang harus dipersiapkan dengan baik,” jelasnya.
Dishub Kaltara berharap pembangunan terminal dapat segera terealisasi agar layanan transportasi umum di Kaltara semakin tertata dan memudahkan mobilitas masyarakat.
“Harapannya nanti semakin banyak perusahaan otobus yang masuk dan membuka trayek reguler di Tanjung Selor,” pungkasnya. (*)
Reporter: Alvianita
Editor: Ramli







