benuanta.co.id, TARAKAN – Rencana pembangunan banker radionuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Jusuf SK Tarakan terancam tidak terealisasi tahun ini. Padahal, fasilitas tersebut menjadi syarat utama agar rumah sakit rujukan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) itu dapat menerima bantuan alat radioterapi dan radionuklir dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.
Persoalan tersebut menjadi salah satu perhatian Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara saat melakukan kunjungan kerja ke RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan, Kamis (9/7/2026).
Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto, mengatakan berdasarkan paparan manajemen rumah sakit terdapat sejumlah persoalan mendasar yang masih dihadapi. Selain kekurangan sumber daya manusia (SDM) tenaga kesehatan, pembangunan sarana dan prasarana pendukung juga belum dapat direalisasikan.
“Kalau kita lihat bersama dari paparan direktur rumah sakit, memang ada beberapa problem utama. Pertama masalah sumber daya manusia. Masih ada tenaga kesehatan tertentu yang belum tersedia. Kedua adalah sarana dan prasarana yang belum terpenuhi, salah satunya pembangunan banker untuk mendukung pelayanan radioterapi dan radionuklir,” ujarnya.
Menurutnya, pembangunan banker menjadi sangat penting karena merupakan syarat sebelum Kementerian Kesehatan mengirimkan peralatan kesehatan bernilai puluhan miliar rupiah.
Ia menjelaskan, pembangunan fisik banker sejatinya telah memperoleh alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Kesehatan. Namun hingga kini proses pengadaan belum dapat berjalan sehingga dikhawatirkan tidak memenuhi batas waktu kontrak.
“Yang dikeluhkan tadi adalah pembangunan banker. Seharusnya anggarannya sudah ada melalui DAK dan proses lelang paling lambat dilakukan April atau Mei. Sampai sekarang pengadaannya belum bisa dilaksanakan,” ungkapnya.
Supa’ad mengungkapkan batas waktu penandatanganan kontrak dengan pihak ketiga hanya sampai 22 Juli 2026. Apabila hingga tenggat tersebut kontrak belum diteken, maka proses pembangunan dikhawatirkan tidak dapat dilaksanakan.
Oleh karena itu, ia meminta manajemen RSUD segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kaltara, terutama Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Sekretaris Provinsi, hingga Gubernur Kaltara agar ada kebijakan percepatan.
“Kami berharap ada diskresi yang bisa diambil. Karena kontrak maksimal tanggal 22 Juli. Kalau sampai lewat, tentu sulit melaksanakan pengadaan ini,” jelasnya.
Sebagai alternatif, Supa’ad mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan mekanisme pengadaan melalui e-katalog apabila proses melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) tidak memungkinkan diselesaikan tepat waktu.
“Kalau memang LPSE tidak memungkinkan, mungkin bisa menggunakan e-katalog. Pola pengadaannya jauh lebih cepat. Tinggal nanti dilihat apakah pembangunan banker ini diperbolehkan melalui mekanisme tersebut,” katanya.
Ia menegaskan kegagalan pembangunan banker akan menimbulkan efek domino yang cukup besar terhadap pelayanan kesehatan di Kalimantan Utara.
“Bantuan alat kesehatan dari Kementerian Kesehatan, termasuk teknologi nuklir untuk penanganan kanker, tidak akan diberikan apabila tempat penyimpanannya belum tersedia,” tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan, dr. Budy Azis B, menjelaskan banker merupakan bangunan khusus untuk menyimpan peralatan radioterapi dan radionuklir yang akan digunakan dalam pelayanan pasien kanker.
“Banker ini merupakan penunjang terapi kanker. Selain kemoterapi ada radioterapi dan radionuklir. Seluruh alat itu nantinya disimpan di banker karena berkaitan dengan radiasi,” jelasnya.
Ia mengatakan pembangunan banker merupakan bagian dari bantuan Kementerian Kesehatan yang diberikan kepada RSUD dr. H. Jusuf SK sebagai rumah sakit rujukan provinsi.
“Lokasinya sudah tersedia di samping rumah sakit dengan luas sekitar 1.200 meter persegi. Bangunan ini berada di dalam tanah dengan kedalaman sekitar tiga meter dan dinding beton setebal kurang lebih tiga meter sebagai pelindung radiasi,” jelasnya.
Untuk pembangunan tersebut, pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp44 miliar melalui Dana Alokasi Khusus Kementerian Kesehatan. Namun proses pembangunan belum bisa dimulai karena masih menunggu penyelesaian dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) serta tahapan administrasi lainnya.
“Dokumen yang dibutuhkan cukup banyak. Kami sudah beberapa kali berkoordinasi dengan instansi lingkungan hidup maupun Kementerian Kesehatan untuk meminta percepatan dan kelonggaran waktu kontrak. Sampai sekarang kami masih diminta menunggu,” katanya.
Menurutnya, apabila pembangunan banker batal, maka bantuan alat radioterapi dan radionuklir juga berpotensi tidak dapat direalisasikan tahun ini. Padahal, keberadaan fasilitas tersebut akan menjadi lompatan besar bagi pelayanan kanker di Kaltara.
“Kalau alat ini sudah tersedia, pasien kanker tidak perlu lagi dirujuk ke luar daerah seperti Surabaya. Penanganan radioterapi maupun radionuklir bisa dilakukan langsung di Tarakan,” terangnya.
Ia menambahkan RSUD dr. H. Jusuf SK termasuk rumah sakit yang diprioritaskan menerima bantuan tersebut karena tingginya jumlah kasus kanker di Kaltara, terutama kanker payudara.
“Kasus kanker di Kalimantan Utara cukup tinggi sehingga rumah sakit kita dipilih menerima bantuan ini. Harapannya seluruh rangkaian terapi kanker dapat dilakukan di daerah sendiri sehingga masyarakat tidak perlu lagi berobat ke luar Kalimantan,” tutupnya. (*)
Reporter: Sunny Celine T
Editor: Endah Agustina








