benuanta.co.id, NUNUKAN– Keberhasilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 mendapat apresiasi dari anggota DPRD Kalimantan Utara, Muhammad Nasir.
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara dari Fraksi PKS itu menilai capaian tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Opini WTP yang diterima Pemprov Kaltara tahun ini merupakan yang ke-12 kali secara berturut-turut sejak provinsi tersebut berdiri pada 2013. Capaian itu diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Utara dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI di Tanjung Selor, Senin (8/6/2026).
“Atas nama pribadi dan sebagai Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara Fraksi PKS, saya mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara yang kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI. Ini merupakan prestasi yang patut disyukuri dan menjadi kebanggaan bersama masyarakat Kalimantan Utara,” ujar Muhammad Nasir.
Menurutnya, raihan tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh perangkat daerah yang terus berupaya menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Ia menjelaskan, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan indikator bahwa laporan keuangan pemerintah telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan, didukung sistem pengendalian internal yang memadai, serta memenuhi aspek kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Meski demikian, Nasir mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat pemerintah daerah berpuas diri. Ia menegaskan masih terdapat sejumlah catatan dan rekomendasi dari BPK yang perlu segera ditindaklanjuti guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“BPK juga menyampaikan sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian bersama, mulai dari pengelolaan kas daerah, penyertaan modal BUMD hingga pelaksanaan subsidi pasar murah. Ini menunjukkan bahwa WTP bukan berarti tidak ada kekurangan, tetapi kekurangan tersebut tidak bersifat material terhadap kewajaran laporan keuangan. Karena itu, tindak lanjut rekomendasi BPK harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Nasir juga mendorong seluruh organisasi perangkat daerah menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, tujuan utama pengelolaan keuangan daerah bukan semata-mata meraih opini WTP, tetapi memastikan setiap anggaran yang digunakan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“WTP harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan sektor pertanian, perikanan, UMKM, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” jelasnya.
Nasir berharap capaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas dalam mengelola keuangan daerah.
“Semoga capaian ini menjadi penyemangat untuk terus menghadirkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat. Kita berharap Kalimantan Utara semakin maju, semakin kuat tata kelolanya, dan semakin mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah perbatasan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Endah Agustina








