benuanta.co.id, BULUNGAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) Achmad Djufrie, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang setelah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) secara resmi mencabut peringatan dini tsunami yang sebelumnya diberlakukan menyusul gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 di wilayah Mindanao, Filipina.
Menurut Achmad Djufrie, masyarakat tidak perlu lagi panik karena status waspada tsunami yang sempat diberlakukan untuk sejumlah wilayah pesisir, termasuk Kota Tarakan telah berakhir.
“Dengan telah dicabut dan berakhirnya peringatan dini tsunami maka masyarakat diharapkan bisa tenang dan tidak panik lagi,” katanya, Selasa (9/6/2026).
Ia mengatakan, BMKG telah memastikan kondisi aman dengan mencabut status waspada tsunami. Karena itu, warga yang sebelumnya melakukan langkah antisipasi diminta kembali beraktivitas seperti biasa.
“BMKG sudah mencabut status waspada tsunami. Saya berharap masyarakat tenang dan kembali ke rumahnya masing-masing,” ungkapnya.
Meski demikian, Achmad Djufrie mengingatkan masyarakat pesisir di Kaltara agar tetap meningkatkan kewaspadaan dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas sumbernya. Menurutnya, di tengah situasi seperti ini sering kali beredar berbagai informasi yang belum tentu benar dan berpotensi menimbulkan kepanikan di masyarakat.
“Saya harap masyarakat tidak terprovokasi atau mendengarkan isu-isu yang tidak resmi. Dengarlah pemberitahuan dari pemerintah,” tegasnya.
Bahkan Achmad Djufrie meminta masyarakat lebih bijak dalam menyebarkan informasi. Sebelum meneruskan pesan atau kabar yang diterima, warga diminta memastikan terlebih dahulu kebenarannya agar tidak memperburuk situasi.
“Kalau informasi yang disebarkan ternyata tidak benar atau hoaks, tentu bisa membuat masyarakat panik. Karena itu cek dulu kebenarannya sebelum membagikan,” ujarnya.
Dirinya menyarankan masyarakat memperoleh informasi dari sumber-sumber resmi seperti BMKG maupun media terpercaya yang mengacu pada data pemerintah. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Endah Agustina








