benuanta.co.id, BULUNGAN — Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pengawasan ketenagakerjaan untuk memperkuat fungsi pengawasan di daerah.
Usulan ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltara serta perwakilan Kahutindo.
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Tamara Moriska. Dalam forum itu, Plt Kepala Disnakertrans Kaltara, Asnawi, menyebut gagasan pembentukan Satgas berasal dari aspirasi masyarakat yang diserap anggota dewan saat reses.
“Secara regulasi dimungkinkan, dan sudah diterapkan di sejumlah daerah. Namun yang penting adalah memastikan efektivitas pelaksanaannya, termasuk dukungan anggaran,” kata Asnawi. ucapannya Kamis, (16/4/2026)
Ia mengakui keterbatasan jumlah pengawas menjadi kendala utama. Saat ini, satu pengawas harus menangani puluhan perusahaan di wilayah yang luas. Kondisi tersebut dinilai menyulitkan optimalisasi pengawasan.
Ketua Kahutindo, Muhammad Syamsuddin Rifai, menilai Satgas diperlukan untuk mempercepat penanganan pelanggaran ketenagakerjaan. “Satgas ini bukan mengambil alih peran pengawas, tetapi sebagai pendukung agar pengawasan lebih maksimal,” ujarnya.
Dukungan juga datang dari anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Muhammad Hatta. Ia menekankan pentingnya kejelasan tugas dan ruang lingkup kerja Satgas agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV, Syamsuddin Arfah, menyoroti aspek pembiayaan. Menurut dia, kejelasan sumber anggaran menjadi syarat penting sebelum Satgas dibentuk.
Komisi IV berencana menindaklanjuti pembahasan ini melalui rapat lanjutan dengan melibatkan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan lainnya. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Endah Agustina







