benuanta.co.id, BULUNGAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Panitia Khusus (Pansus) IV mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi.
Upaya ini ditandai dengan kunjungan kerja ke Pusat Perbukuan, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (9/4/2026) lalu
Rombongan yang dipimpin Ketua Pansus IV, Syamsuddin Arfah, diterima Kepala Pusat Perbukuan Supriyanto. Dalam pertemuan itu, Syamsuddin menyatakan pembahasan ranperda telah memasuki tahap substansi dan segera dirampungkan.
“Pembahasan sudah sampai pada batang tubuh. Kami berharap perda ini bisa menjadi pilot project dan rujukan daerah lain,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).
Supriyanto mengapresiasi langkah DPRD Kaltara yang dinilainya progresif. Ia menyebut Kaltara sebagai provinsi pertama yang menginisiasi regulasi perbukuan secara komprehensif di tingkat daerah.
Menurut dia, regulasi tersebut penting untuk memperbaiki tata kelola perbukuan agar buku yang beredar lebih bermutu, terjangkau, dan merata. Namun, ia menyoroti persoalan mendasar rendahnya kemampuan memahami bacaan di kalangan siswa.
“Sekitar 98 persen siswa sekolah dasar menyukai membaca, tetapi daya pahamnnya masih rendah,” kata Supriyanto.
Anggota Pansus IV, Dino Andrian, menilai kesenjangan antara minat dan kemampuan membaca menjadi alasan utama penyusunan ranperda tersebut. “Masalahnya bukan sekadar minat, tetapi kualitas dan kesesuaian buku dengan usia anak,” ujarnya.
Ranperda ini diarahkan untuk memperkuat literasi dasar, mendorong tumbuhnya penulis lokal, serta memperluas akses buku hingga ke daerah. DPRD Kaltara optimistis regulasi ini dapat menjadi model nasional dalam pengembangan literasi berbasis daerah.
Sebagai langkah lanjutan, pembahasan akan dilanjutkan secara intensif, termasuk proses harmonisasi aturan dan pendampingan dari Kejaksaan. Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat budaya literasi tanpa bertentangan dengan kebijakan nasional. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Endah Agustina







