Targetkan Tambahan PAD, DPRD Kaltara Siapkan Regulasi Pajak Pemanfaatan Air Sungai Kayan

benuanta.co.id, TARAKAN – Dewan Perwkilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Pansus II tengah menyiapkan regulasi baru yang mengatur pemanfaatan sumber daya air di wilayah Sungai Kayan.

Aturan ini nantinya akan menjadi dasar penarikan pajak atau retribusi dari pelaku usaha.

Wakil Ketua Pansus II DPRD Kaltara, Rismanto, mengatakan seluruh pelaku usaha yang memanfaatkan air permukaan akan dikenakan tarif sesuai ketentuan yang diatur dalam regulasi tersebut.

“Semua pelaku usaha, seperti PLTA, PDAM, dan lainnya, nanti akan dikenakan pajak atau retribusi. Ada sekitar 13 sampai 14 jenis usaha yang diatur, ditambah kategori lainnya,” ujarnya.

Ia menyebutkan, keberadaan aturan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), meskipun nilainya tidak terlalu besar. Namun, langkah ini penting sebagai bentuk optimalisasi potensi daerah.

Dalam pembahasan, sempat muncul kekhawatiran terkait dampak kebijakan tersebut terhadap tarif air PDAM. Namun, pihak Pekerjaan Umum memastikan beban pajak yang dikenakan relatif kecil.

“Dari perhitungan, pajak PDAM itu hanya sekitar 2 sampai 3 juta rupiah per tahun, jadi tidak akan berdampak signifikan terhadap tarif air ke masyarakat,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan, selama ini pemanfaatan air oleh pelaku usaha sebenarnya sudah berjalan, bahkan ada pungutan yang dilakukan, namun belum memiliki dasar hukum yang kuat.

Oleh karena itu, penyusunan Perda ini menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mengatur mekanisme pemanfaatan air secara lebih tertib.

“Ini Perda pertama di Kaltara terkait pemanfaatan air permukaan. Selama ini sudah ada praktiknya, tapi belum ada dasar hukum yang jelas,” katanya.

Ia menambahkan, pembahasan akan terus dilakukan hingga seluruh pasal rampung, dengan melibatkan berbagai pihak agar regulasi yang dihasilkan komprehensif dan tidak merugikan masyarakat. (*)

Reporter: Sunny Celine T

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *