Komisi I DPRD Kaltara Bahas Gangguan Keamanan Bersama Penegak Hukum

benuanta.co.id, BULUNGAN – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah aparat penegak hukum dan instansi terkait.

Rapat ini digelar menyusul meningkatnya laporan tindak kriminalitas disertai kekerasan yang meresahkan masyarakat.

Pertemuan berlangsung di ruang rapat pimpinan DPRD Kaltara dan menghadirkan perwakilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Kaltara, Polresta Bulungan, Polsek Sekatak, Kodim 0903/Bulungan, Koramil Sekatak 0903-14, serta Satuan Polisi Pamong Praja Kaltara.

Baca Juga :  DPRD Kaltara Dorong Status Tanggap Darurat untuk Percepat Perbaikan Jalan di Krayan

Ketua Komisi I DPRD Kaltara, Alimuddin, mengatakan rapat tersebut merupakan upaya koordinasi lintas sektor untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Bulungan dan Kabupaten Tana Tidung.

“Situasi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Kami mendorong adanya langkah konkret dan sinergi lintas sektor untuk memastikan masyarakat merasa aman,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, anggota dewan dan aparat membahas tiga isu utama yang dinilai paling mendesak, yakni maraknya aksi begal, praktik sabung ayam, serta peredaran narkoba. Aksi pembegalan di jalur Sekatak–Bengara dan Sekatak–Betayau menjadi sorotan karena dinilai semakin meresahkan warga.

Baca Juga :  DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Penghargaan Daerah

DPRD meminta aparat penegak hukum meningkatkan patroli serta penindakan di titik-titik rawan. Selain itu, pengawasan terhadap aktivitas ilegal seperti sabung ayam dan peredaran narkoba juga diharapkan diperketat.

Melalui rapat ini, Komisi I menekankan pentingnya langkah terpadu antarinstansi guna mencegah meluasnya gangguan keamanan, sekaligus menjaga kondusivitas wilayah sebagai penopang pembangunan daerah. (*)

Baca Juga :  Dugaan Penolakan Pasien IGD, DPRD Kaltara Kritik Pelayanan Rumah Sakit Pemerintah

Reporter: Ike Julianti

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *