Sediakan Alat Pemadam lewat ADD dan DD, Jadi Solusi Cegah Kebakaran

benuanta.co.id, BULUNGAN – Pemerintah Kabupaten Bulungan merencanakan membeli peralatan pemadam melalui Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). Hal tersebut dilakukan lantaran alat pemadam yang tersedia di setiap kecamatan Kabupaten Bulungan dinilai belum memadai.

Kekurangan alat pemadam di pedesaan terlihat dari musibah kebakaran yang tidak pernah mendapatkan penanganan pemadaman yang cukup. Rumah yang terbakar sebagian besar tidak bisa diselamatkan hingga mengalami kerugian yang sangat besar.

Bupati Bulungan, Syarwani mengakui anggaran tahun ini terbilang cukup minim, sehingga penyediaan alat pemadam berupa armada kebakaran belum bisa terpenuhi.

Baca Juga :  Standar Respons Laporan Kebakaran Belum Terpenuhi, Ombudsman Kaltara Soroti Keterbatasan Damkar Bulungan

“Mudah-mudahan tahun depan menjadi solusi yang harus kita dapatkan. Entah bekerjasama dengan perangkat yang ada,” ucapnya kepada benuanta.co.id.

Berdasarkan pantauan Syarwani, rumah yang terbakar akan langsung habis rata dengan tanahnya setiap musibah kebakaran terjadi di desa. Dirinya meminta Kepala Desa bisa mengambil langkah antisipasi.

“Kalaupun kita tidak bisa menyiapkan mobil kendaraan PMK, minimal ada alat-alat sederhana yang bisa digunakan masyarakat jika seketika terjadi kebakaran di desa,” ujarnya.

Baca Juga :  Harga Bawang di Bulungan Stabil, Bertahan di Rp45 Ribu per Kg

Syarwani menjelaskan, anggaran pengadaan alat pemadam bisa menggunakan ADD atau DD. Hal ini dinilai bisa menjadi solusi dan tidak ada yang melarang jika untuk kepentingan masyarakat banyak.

Sembari pihaknya menunggu anggaran pendapatan dan belanja (APBD) Kabupaten Bulungan yang memadai, maka penyediaan kendaraan pemadam akan diberikan.

“Jika kondisi keuangan kita memadai kenapa tidak, karena memang itu menjadi suatu kebutuhan penting masyarakat,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Kabel Menjuntai Picu Kecelakaan, Advokat Maria Sondakh Soroti Tanggung Jawab Hukum

Reporter: Heri Muliadi
Editor: Matthew/Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *