benuanta.co.id, BULUNGAN – Hebohnya kabar peredaran uang palsu pecahan Rp100 ribu di Tanjung Selor membuat masyarakat Kabupaten Bulungan semakin waspada. Informasi yang ramai dibagikan di media sosial itu membuat para pedagang, terutama pemilik kios dan pedagang di Pasar Induk Tanjung Selor, lebih berhati-hati saat menerima pembayaran dari pembeli.
Beberapa pedagang mengaku telah menemukan uang yang diduga palsu saat bertransaksi. Salah satunya dialami Dina, pemilik kios di Jalan Haji Tamrin. Ia mengatakan seorang pria sempat mencoba membayar belanja menggunakan uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu, sementara seorang rekannya menunggu di atas sepeda motor.
Saat menerima uang, Dina langsung merasa ada yang janggal karena tekstur dan tampilannya berbeda dengan uang asli. Ia kemudian menolak uang tersebut sehingga pelaku membatalkan transaksi dan pergi.
“Saya langsung bilang ke pembeli kalau itu uang palsu. Dia sempat bilang uang itu asli, tapi akhirnya tidak jadi belanja dan langsung pergi,” kata Dina saat ditemui, Jumat (24/7/2026).
Menurutnya, masyarakat dan pedagang perlu lebih teliti sebelum menerima uang dari pembeli. Ia menyarankan agar uang diperiksa dengan cara diraba dan diterawang untuk melihat tanda pengamannya.
“Kalau menerima uang, sebaiknya dicek dulu. Dilihat tanda airnya dan diraba kertasnya, karena terasa berbeda dengan uang asli,” ujarnya.
Sementara itu, Polresta Bulungan memastikan kasus dugaan peredaran uang palsu tersebut sedang diselidiki. Polisi menemukan sedikitnya empat lokasi yang diduga menjadi tempat pelaku beraksi, yakni di kawasan Sabanar Lama, Jalan Haji Tamrin, Pasar Subuh, dan Pasar Induk Tanjung Selor.
Kanit Tipidter Polresta Bulungan, IPDA Alfreza Cahya Hertasmara, mengatakan pihaknya bersama Unit Resmob telah mengumpulkan keterangan saksi dan mengamankan barang bukti berupa dua lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.
“Kami sudah menemukan ada empat lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran uang palsu. Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga pelaku berjumlah dua orang. Modus yang digunakan adalah membeli barang dengan nilai kecil, seperti roti, minuman, atau rokok, menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu agar memperoleh uang kembalian.
“Mereka membeli barang-barang kecil pada malam hari agar penjual tidak menyadari uang yang digunakan adalah uang palsu,” jelas Alfreza.
Saat ini polisi masih mengumpulkan rekaman CCTV dari lokasi kejadian dan melakukan identifikasi terhadap pelaku. Masyarakat juga diimbau untuk lebih teliti saat menerima uang tunai serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan uang yang diduga palsu.(*)
Reporter: Alvianita
Editor: Endah Agustina







