Tarakan Dapat Bantuan Stok Vaksin Pfizer dari Kabupaten di Kaltara

Kesehatan, Tarakan152 views

benuanta.co.id, TARAKAN – Berbagai jenis vaksin Covid-19 di Kota Tarakan mengalami kekosongan stok untuk melayani suntikan dosis 1 hingga 3 atau booster untuk masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tarakan dr Devi Ika Indriarti mengungkapkan mendapat bantuan vaksin dari salah satu Kabupaten di Provinsi Kaltara.

“Cuman ini kita kemarin dapat relokasi
pengalihan vaksin dari Kabupaten yang ada di Kaltara. Karena masa simpannya sudah mau habis dan stok mereka masih banyak, sedangkan kita tidak punya jadi ditawarkan dari Provinsi ke kita dan jumlah nya tidak terlalu banyak di Klinik Polres,” ucap dr Devi Ika Indriarti kepada benuanta.co.id, Jumat (21/10/2022).

Baca Juga :  Polres Tarakan Buka Layanan Pengawalan bagi Petambak sebagai Perlindungan

Adapun jumlah vial vaksin yang sudah tersedia di klinik Polres Tarakan pihaknya tidak mengetahui berapa.

“Tersedia di klinik Polres jenis Pfizer, kalau jumlah vialnya tidak tahu, karena baru kita dapatkan kemarin dan juga ditawarkan ke Polres lalu Polres bersedia untuk melaksanakan kegiatan vaksinasi,” tuturnya.

Menurutnya selama beberapa pekan ke belakang tidak ada kegiatan vaksinasi di Tarakan, capaian target dosis 3 atau booster belum memenuhi syarat.

Baca Juga :  Kualitas Udara Pantai Amal Menurun Akibat Karhutla, Dinkes Imbau Warga Gunakan Masker

“Kemarin tidak ada vaksin tidak ada peningkatan. Semenjak pemerintah membuat kebijakan bagi masyarakat ingin melakukan perjalanan luar kota memang banyak warga wajib suntik booster dan kalau kita lihat amati bahwa booster yang dilakukan itu kebanyakan dari 6 bulan karena memang harus melakukan perjalanan maka banyak masyarakat ingin suntik booster,” ungkapnya.

Devi menambahkan untuk regulasi vaksinasi Covid-19 bagi pelaku perjalanan luar kota tidak ada perubahan.

Baca Juga :  Karhutla di Tarakan Tembus 56 Hektare pada Periode Agustus

“Tidak ada, masih yang lama, untuk pelaku perjalanan itu harus dilakukan booster mulai usia 18 tahun keatas kalau usia 6 sampai dengan 17 tahun itu dosis satu dan 2,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *