Empat Perumda di Tarakan Terancam Bangkrut

Tarakan139 views

benuanta.co.id, TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan mengambil langkah besar terhadap empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bidang aneka usaha yang dinilai mengalami persoalan serius dalam keberlangsungan bisnis.

Perumda Tarakan Energi Mandiri, Perumda Tarakan Agrobisnis Mandiri, Perumda Tarakan Aneka Usaha, dan Perumda Tarakan Media Telekomunikasi akan direvitalisasi dan digabung menjadi satu perusahaan perseroan daerah (Perseroda).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tarakan, Abd. Azis Hasan, menjelaskan keputusan tersebut diambil setelah pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap kinerja dan kondisi keuangan empat Perusahaan Umum Daerah (Perumda) tersebut.

“Secara umum, empat Perumda menunjukkan tren kinerja yang menurun atau stagnan. Persoalannya bukan hanya pada pencapaian keuangan yang belum optimal, tetapi juga kemampuan perusahaan mengendalikan biaya operasional, mempertahankan kelangsungan usaha atau going concern, hingga belum mampu memberikan dividen lebih dari 30 persen dari laba Perumda,” terangnya.

Namun, persoalan paling mendasar yang dihadapi keempat perusahaan daerah itu adalah keterbatasan modal untuk mengembangkan usaha. Kondisi tersebut menjadi dasar Pemerintah Kota Tarakan meminta advice atau analisis kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara.

Baca Juga :  Akses Masuk Mahasiswa UBT Terdampak Titik Panas Batu Bara, Kampus Siapkan Kuliah Daring Jika Kondisi Memburuk

Permintaan tersebut berkaitan dengan balasan surat Wali Kota Tarakan Nomor 900/1.13.2/93/SETDA tentang Advice Revitalisasi Perumda, khususnya terhadap empat Perumda bidang aneka usaha.

“Hasil analisis BPKP terhadap kinerja dan keuangan BUMD bidang aneka usaha di Kota Tarakan menunjukkan kondisi yang berbeda-beda, tetapi seluruhnya mengarah pada persoalan keberlangsungan usaha,” ujarnya.

Perumda Tarakan Aneka Usaha dinilai kurang sehat dan berpotensi bangkrut. Perumda Tarakan Energi Mandiri berada dalam kategori kurang sehat dan rentan. Sementara Perumda Tarakan Media Telekomunikasi dinilai kurang sehat dan berpotensi bangkrut.

Kondisi paling berat terdapat pada Perumda Tarakan Agrobisnis Mandiri yang dinilai tidak sehat dan berpotensi bangkrut. Tidak berhenti pada persoalan kesehatan perusahaan, evaluasi juga menemukan persoalan efisiensi operasional. Tiga dari empat BUMD memiliki beban operasional yang melebihi kemampuan perusahaan menghasilkan pendapatan.

Baca Juga :  Lokasi Ini Kerap Terjadi Karhutla karena Mengandung Batu Bara, Polisi Larang Masyarakat Mendekat

Perumda Tarakan Aneka Usaha memiliki rasio beban operasional sebesar 100,66 persen dan mengalami kerugian dalam tiga tahun terakhir. Perumda Tarakan Media Telekomunikasi memiliki rasio beban operasional 109,89 persen dan mengalami kerugian selama empat tahun.

Sedangkan Perumda Tarakan Agrobisnis Mandiri memiliki rasio beban operasional lebih dari 200 persen dan mencatat kerugian selama lima tahun terakhir. Adapun Perumda Tarakan Energi Mandiri relatif lebih baik. Rasio beban operasionalnya berada di angka 49,85 persen dan masih mencatat laba dalam tiga tahun terakhir.

Kendati demikian, kondisi empat BUMD secara keseluruhan dinilai belum cukup kuat untuk berjalan dengan struktur yang ada saat ini. Dari sisi bisnis, persoalan lain yang ditemukan BPKP adalah belum fokusnya jenis usaha yang dijalankan sebagai profit center atau pusat keuntungan BUMD.

Rencana bisnis juga belum sepenuhnya dijadikan alat kendali dalam mengambil keputusan strategis. Hal ini tercermin dari banyaknya unit usaha yang tercantum dalam rencana bisnis, tetapi tidak seluruhnya aktif maupun menghasilkan pendapatan.

Baca Juga :  Empat Orang Diamankan di Lokasi Sambung Ayam Juata Laut

Perumda Tarakan Aneka Usaha memiliki lima unit usaha dalam rencana bisnis. Dari jumlah tersebut, empat aktif hingga 2024, tetapi hanya dua yang menghasilkan pendapatan. Perumda Tarakan Energi Mandiri memiliki enam unit usaha dalam rencana bisnis, namun hanya dua yang aktif dan satu yang menghasilkan pendapatan.

Perumda Tarakan Media Telekomunikasi mencatat enam unit usaha dalam rencana bisnis, dua aktif dan dua menghasilkan pendapatan. Sementara Perumda Tarakan Agrobisnis Mandiri memiliki delapan unit usaha dalam rencana bisnis, lima aktif dan seluruhnya menghasilkan pendapatan.

Persoalan tersebut membuat modal pemerintah yang telah disertakan pada sejumlah usaha belum mampu berkembang secara optimal.

“Berdasarkan arahan Wali Kota Tarakan serta hasil konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, pemerintah akhirnya mengambil kesimpulan bahwa empat Perumda bidang aneka usaha tersebut perlu direvitalisasi menjadi satu Perseroda,” jelasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *