Kembali Didatangi Mahasiswa, Kinerja DPRD Tarakan Selama 2,5 Tahun Dipertanyakan

Tarakan257 views

benuanta.co.id, TARAKAN – Sejumlah organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kecil kembali mendatangi Gedung DPRD Kota Tarakan, Selasa 1 Maret 2022 sore.

Kedatangan mahasiswa ini mempertanyakan capaian kinerja DPRD Tarakan selama 2,5 tahun masa jabatan.

Para mahasiswa ini juga sempat melakukan orasi di halaman Gedung DPRD Kota Tarakan, kemudian melanjutkan pembahasan tuntutannya melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang paripurna DPRD.

Baca Juga :  Kebutuhan Biosolar di Tarakan Tembus 29,4 Ribu KL, Kuota Baru 13,1 Ribu KL

Sebanyak 15 anggota DPRD Tarakan menerima puluhan perwakilan mahasiswa untuk berdialog di dalam ruangan. Perwakilan tersebut yakni GMKI, HMI, PMII, LMND, KAMMI, SMI, BEM Fakultas Hukum UBT, FKMDA, BEM Politeknik Bisnis Kaltara dan BEM STMIK PPKIA Tarakan.

Terdapat beberapa isu strategis turut dibawa mahasiswa ini untuk melakukan dialog. Di antaranya capaian Peraturan Daerah (Perda), Perumda, perkonomian, penanggulangan bencana, penyakit masyarakat (Pekat), sengketa lahan dan beberapa hal lainnya.

Baca Juga :  Balapan Speedboat 40 PK Digelar Besok, Total Hadiah Capai Ratusan Juta!

Wakil Ketua DPRD Kota Tarakan, Muhammad Yunus menyapa para mahasiswa dan menuturkan selama ini DPRD telah berjalan bersama dengan Pemerintah Kota Tarakan dalam melakukan masing-masing tugas.

“Apa yang menjadi capaian Walikota Tarakan dr. H. Khairul, M.Kes itu juga capaian bersama DPRD, karena termasuk dalam unsur pemerintahan. Berbagai masukan adik-adik (mahasiswa), telah dikerjakan oleh setiap komisi terkait,” ujar Yunus dalam rapat tersebut.

Baca Juga :  Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Jalan Gajah Mada Diduga karena Sakit

Hingga kini, diskusi masih berlangsung antara DPRD dan aliansi tersebut. Pihak legislatif melibatkan komisi terkait untuk menjawab setiap pernyataan mahasiswa.

Setiap perwakilan organisasi mahasiswa, juga tengah menyampaikan kajian isu yang diuraikan masing-masing sejalan dengan tuntutan awalnya. (*)

Reporter : Kristianto Triwibowo

Editor : Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *