benuanta.co.id, TARAKAN – Terapi plasma konvalesen atau donor plasma darah merupakan metode penyembuhan pasien Covid-19. Cara ini akan memberikan plasma yang mengandung antibodi terhadap virus corona dari penyintas kepada pasien Covid-19.
Orang yang telah sembuh dari Covid-19 memiliki antibodi untuk melawan virus corona. Karena itu, plasma yang didonorkan dapat membantu meningkatkan antibodi dan menurunkan jumlah virus pada pasien Covid-19 yang sedang dirawat.
Kasi Penjaminan Mutu PMI Tarakan, dr. Ardila Utari Dewi menyampaikan, sebelum mencari pendonor yang tepat. Pendonor diwajibkan melalui serangkaian pemeriksaan. Salah satunya memeriksa kadar titer antibodi calon pendonor.
“Kalau mencari pendonor itu sebenarnya harus melalui screeningnya dulu, diwawancarai. Diperiksa kadar darahnya, kadar titernya dan pendonor itu harus terbukti bebas dari penyakit yang menular lewat darah. Jadi ada beberapa pemeriksaan yang harus dilalui, setelah itu baru diambil darahnya. Kalau proses pengambilan darahnya bisa dalam waktu 2 sampai 4 jam di rumah sakit,” ujar dr. Ardila Utari Dewi kepada benuanta.co.id, Jumat (23/7/2021).
Dokter Ardila menungkapkan, PMI Tarakan sejatinya baru pertama kali melakukan skrining besar-besaran pada Rabu, 21 Juli 2021 kemarin. Sebab, alat alat apheresis baru bisa berfungsi kembali untuk mengambil plasma.
“Informasinya kita sebarkan ke media sosial, undang juga rekan-rekan kita yang sudah pernah menjadi penyintas. Kita juga kasih tahu ke keluarga-keluarga pasien untuk mencarikan pendonor yang mereka tahu,” terangnya.
“Kalau jumlah penyintas kita masih menunggu konfirmasi dari Dinkes. Kita juga sudah bersurat langsung ke Dinkes untuk memberikan kita data. Atas izin Dinkes dan pihak berwenang baru kami akan hubungi (penyintas) satu persatu, tetapi tidak ada paksaan kalau mau silahkan datang dan kalau juga tidak ya apa-apa,” tandasnya.(*)
Reporter : Yogi Wibawa
Editor : Ramli







