Fasilitasi Layanan Kependudukan bagi Penyandang Disabilitas lewat Jemput Bola

Tarakan7 views

benuanta.co.id, TARAKAN – Akses terhadap dokumen kependudukan tidak selalu mudah bagi seluruh warga. Bagi penyandang disabilitas dengan keterbatasan mobilitas, datang ke kantor pelayanan dapat menjadi persoalan tersendiri.

Kondisi tersebut membuat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tarakan membuka pola pelayanan dengan mendatangi langsung warga yang membutuhkan.

Kepala Disdukcapil Kota Tarakan, Hery Purwono, mengatakan pelayanan jemput bola tersebut dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi warga. Menurutnya, tidak semua masyarakat memiliki kemampuan yang sama untuk mengakses pelayanan administrasi kependudukan secara langsung.

“Untuk warga difabel juga ada pelayanan langsung ke rumah. Kondisinya macam-macam, ada difabel fisik maupun difabel mental seperti Down Syndrome. Jadi kami sesuaikan pelayanannya dengan kondisi warga,” ujarnya.

Baca Juga :  Digali hingga 8 Meter, Batu Bara di Jalan Pantai Amal Lama Masih Membara

Menurutnya, persoalan pelayanan bagi penyandang disabilitas bukan hanya mengenai ketersediaan layanan, tetapi juga bagaimana proses tersebut dapat diakses sesuai kondisi masing-masing warga.

Oleh karena itu, petugas tidak memaksakan mekanisme pelayanan yang seragam. Kondisi fisik maupun mental warga menjadi pertimbangan dalam menentukan proses perekaman dokumen kependudukan di lapangan.

“Kalau untuk pelaksanaannya, biasanya keluarga ikut membantu. Kami lihat dulu kondisi orangnya, kemudian proses perekaman dilakukan sesuai keadaan di lapangan,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaannya, keluarga menjadi bagian penting dalam membantu proses komunikasi antara petugas dan warga. Untuk warga yang berada dalam pendampingan pekerja sosial, koordinasi dengan instansi terkait juga dapat dilakukan agar pelayanan tetap berjalan.

Baca Juga :  Kabut Asap Karhutla Pengaruhi Proses Pembentukan Awan di Tarakan

Kondisi tersebut menunjukkan akses administrasi kependudukan tidak cukup hanya dengan menyediakan kantor pelayanan dan prosedur yang berlaku umum. Bagi sebagian warga, hambatan justru muncul sebelum mereka tiba di kantor.

Disdukcapil Tarakan pun masih menerima permintaan pelayanan langsung ke rumah hampir setiap pekan. Artinya, kebutuhan terhadap pola pelayanan alternatif tersebut masih muncul di tengah masyarakat.

“Setiap minggu hampir ada saja layanan langsung ke rumah. Ada warga difabel yang memang membutuhkan pelayanan seperti itu. Selama kondisinya memungkinkan untuk dilayani, petugas akan datang ke rumah,” tuturnya.

Baca Juga :  Mobilitas Ojol Didorong Jadi Sumber Informasi Kamtibmas

Pelayanan dari rumah menjadi salah satu cara untuk mengurangi hambatan akses tersebut. Warga yang secara kondisi tidak memungkinkan datang ke kantor tetap memiliki kesempatan memperoleh layanan administrasi kependudukan tanpa harus menempuh perjalanan yang berpotensi menyulitkan.

Hery menegaskan, pendekatan pelayanan akan tetap melihat kebutuhan warga sebagai pertimbangan utama.

“Intinya pelayanan disesuaikan dengan kebutuhan warga. Kalau memang tidak memungkinkan datang ke kantor, petugas yang datang ke tempat tinggalnya,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *