Karhutla Ancam Sumber Air Tarakan

Tarakan54 views

benuanta.co.id, TARAKAN – Kebakaran lahan di tengah kondisi cuaca kering tidak hanya mengancam permukiman dan aktivitas masyarakat. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tarakan mengingatkan kerusakan hutan akibat kebakaran dalam jangka panjang dapat berdampak terhadap ketersediaan sumber air bagi masyarakat.

Kepala BPBD Tarakan, Yonsep, mengatakan sedikitnya enam titik kebakaran lahan telah ditangani di sejumlah wilayah Tarakan. Salah satu lokasi bahkan sempat mendekati kawasan hutan lindung dan kandang ayam milik masyarakat. Kendati api berhasil dikendalikan sebelum mencapai kawasan tersebut, kondisi itu menunjukkan ancaman kebakaran lahan tidak dapat dipandang hanya dari dampak langsung berupa asap.

Menurutnya, kerusakan ekosistem justru menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian lebih besar. Sebab, hutan memiliki fungsi penting dalam menjaga keberlangsungan lingkungan, termasuk dalam mempertahankan ketersediaan air.

Baca Juga :  FPI Dorong Regulasi LGBT Masuk Agenda Daerah

“Ekosistem yang ada kan bisa terganggu yang paling utama. Kita kan menjaga hutan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, asap memang memberikan dampak yang dapat dirasakan masyarakat dalam jangka pendek. Namun, kebakaran yang merusak vegetasi dan kawasan hutan dapat menimbulkan dampak yang lebih panjang. Di antaranya terhadap keberadaan satwa, kayu serta fungsi hutan sebagai kawasan resapan air.

“Kalau yang berkelanjutan, kan ada satwa, ada kayu yang harus dilindungi. Karena berkelanjutan, yang paling berdampak itu adalah bagaimana serapan air yang bisa bertahan untuk kebutuhan masyarakat kota,” jelasnya.

Yonsep bahkan mengaitkan kelestarian hutan dengan kebutuhan air masyarakat Tarakan. Menurutnya, apabila kawasan hutan mengalami kerusakan akibat kebakaran, kemampuan alam dalam menjaga sumber air juga ikut terancam.

Baca Juga :  Pengguna SIM Online di Tarakan Meningkat, Pembuatan Langsung Paling Banyak

“Kalau hutannya gundul, terbakar, dari mana lagi kita mendapatkan sumber air untuk bahan baku kita di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)?” tegasnya.

Oleh karena itu, menurut Yonsep, upaya penanganan kebakaran lahan tidak boleh berhenti setelah api berhasil dipadamkan. Pencegahan agar kawasan hutan tetap lestari menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan lingkungan dan kebutuhan dasar masyarakat.

“Nah, itu makanya yang harus kita jaga betul yang paling konkretnya adalah menjaga hutan itu tetap lestari atau tetap hijau,” tuturnya.

Di sisi lain, BPBD Tarakan telah menetapkan Siaga Darurat Kering sebagai langkah antisipasi terhadap kondisi cuaca yang masih berpotensi kering. Status tersebut juga mencakup kesiapsiagaan menghadapi dampak cuaca ekstrem.

BPBD telah berkoordinasi dengan lintas sektor, termasuk Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), untuk menghadapi kemungkinan kebakaran yang membutuhkan penanganan terpadu.

Baca Juga :  Ormas Adat Siapkan Audiensi dan RDP Desak Perda LGBT

Dirinya juga meminta masyarakat lebih berhati-hati ketika melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Aktivitas tersebut dinilai berisiko tinggi apabila dilakukan ketika suhu panas dan angin bertiup kencang.

Ia mengimbau masyarakat agar terlebih dahulu berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan, BPBD, lurah maupun camat sebelum melakukan pembakaran lahan. Menurutnya, masyarakat tetap memiliki kebutuhan untuk membuka lahan, tetapi aktivitas tersebut harus dilakukan dengan pengawasan agar api tidak menjalar dan mengancam kawasan sekitar.

“Koordinasi dulu dengan Kehutanan, koordinasi dengan BPBD, atau paling dekat itu lurah, camat. Sehingga apa yang bisa dilakukan secara bersama untuk mengatasi,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *