Tunjangan Ditiadakan, Petugas Kebersihan Tarakan Legowo

benuanta.co.id, TARAKAN – Petugas kebersihan di Kota Tarakan, akhirnya mendapatkan klarifikasi terkait status dan tunjangan mereka setelah berbagai protes yang telah disampaikan.

Perwakilan Petugas Kebersihan Tarakan, Sumardin, mengungkapkan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat. Pertemuan tersebut membahas tentang bonus tahunan dan kejelasan status petugas kebersihan yang bekerja di pihak ketiga, dan hasil pertemuan tersebut telah dijelaskan kepada para petugas kebersihan.

“Bonus tahunan sudah dijelaskan dan dapat dipahami teman-teman tadi,” ungkapnya, Sabtu (7/3/2026).

Pertemuan tersebut telah membuat para petugas kebersihan merasa lebih tenang dan tidak khawatir lagi tentang masa depan mereka, karena penjelasan yang diberikan oleh DLH telah membuat mereka lebih memahami situasi mereka saat ini. Sumardin juga menambahkan pihak DLH akan meminta pihak ketiga untuk mempertahankan mereka sebagai pekerja, sehingga mereka merasa lebih yakin dan percaya diri dengan masa depan mereka.

“Terkait kejelasan status kami di pihak ke 3 bahwa pihak DLH akan meminta pihak ke 3 tetap mempertahankan kami sebagai pekerja,” jelasnya.

Terkait upah, Sumardin membeberkan DLH telah menjelaskan akan ada penjelasan lebih lanjut dari pihak ketiga itu sendiri, namun dipastikan gaji petugas kebersihan akan mengalami penambahan. Hal ini membuat para petugas kebersihan merasa lebih optimis tentang masa depan mereka.

“Terkait upah dan lainnya akan ada penjelasan dari pihak ke 3 itu sendiri, tapi jelasnya terkait gaji akan ada penambahan,” katanya.

Sumardin mengungkapkan, rekan-rekan petugas kebersihan telah menyatakan mereka sudah legowo dengan keputusan yang telah diambil, karena ada poin-poin yang disepakati, termasuk penambahan gaji dan percepatan pencairan BPJS Ketenagakerjaan.

“Teman-teman sudah legowo karena ada poin yang disepakati tadi sehingga teman-teman bisa merasa lega juga,” terangnya.

Sumardin juga mengatakan pihak DLH telah berjanji untuk mempercepat pencairan BPJS Ketenagakerjaan petugas kebersihan, sehingga mereka dapat memiliki status dan tunjangan yang lebih jelas dan terjamin di masa depan. “DLH akan mempercepat pencairan BPJS ketenagakerjaan kami juga,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala DLH Kota Tarakan, Andry Rawung, meluruskan tunjangan yang diterima petugas kebersihan selama ini bukanlah Tunjangan Hari Raya (THR), melainkan tunjangan khusus yang bersifat kebijakan daerah. Tunjangan khusus tersebut awalnya diberikan saat Kota Tarakan memperoleh Adipura dan berlanjut sampai tahun 2025.

“Perlu kami sampaikan, yang diberikan selama ini bukan THR, tetapi tunjangan khusus,” ungkapnya pada saat RDP dengan DPRD Kota Tarakan pada Senin (2/3/2026) lalu.

Tunjangan khusus tersebut tidak lagi diberikan tahun ini karena kebijakan efisiensi anggaran daerah, sehingga DLH harus mengambil keputusan yang sulit ini. Andry juga menambahkan bahwa keputusan ini tidak dapat dihindari karena memang diperlukan untuk efisiensi anggaran daerah.

“Ini kebijakan daerah dan juga karena efisiensi anggaran sehingga tahun ini tidak diakomodir,” jelasnya.

DLH mencatat terdapat 361 tenaga non-ASN yang sebelumnya menerima tunjangan tersebut, dengan besaran yang bervariasi berdasarkan masa kerja. Hal ini membuat para petugas kebersihan merasa lebih memahami situasi mereka saat ini. “Kalau tahun lalu maksimal kurang lebih Rp1 juta, ada yang Rp500 ribu dan Rp250 ribu mengikuti masa kerja,” pungkasnya. (*)

Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *