Pemkot Tarakan Siapkan Skema Hunian Sementara bagi Warga yang Rumahnya Rusak Akibat Gempa

Tarakan53 views

benuanta.co.id, TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan menyiapkan skema hunian sementara bagi warga terdampak gempa bumi, sebagai langkah cepat agar masyarakat tetap memiliki tempat tinggal aman selama proses perbaikan rumah berlangsung.

Opsi ini menjadi salah satu prioritas pemulihan sambil menunggu verifikasi kerusakan rampung.

Pemkot akan melihat kemungkinan memanfaatkan program bedah rumah untuk membantu warga yang rumahnya roboh.

Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Tarakan kini bergerak mengumpulkan data kerusakan.

Baca Juga :  Lokasi Ini Kerap Terjadi Karhutla karena Mengandung Batu Bara, Polisi Larang Masyarakat Mendekat

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Tarakan, Ir. Edy Susanto, menjelaskan, inventarisasi dilakukan di empat kecamatan untuk memastikan kondisi bangunan dan tingkat kelayakannya.

“Untuk awal kita perlu inventarisasi dulu di empat kecamatan. Nanti kita lihat kondisi kerusakannya,” ujar Edy Susanto, Senin (10/11/2025).

Di luar program bedah rumah, Pemkot juga menyiapkan langkah darurat berupa bantuan sewa tempat tinggal bagi warga yang tidak dapat lagi menempati rumahnya. Menurut dirinya, opsi ini perlu disiapkan karena sebagian masyarakat harus segera memperoleh hunian yang layak.

Baca Juga :  Ruas Jalan Pantai Amal Berpotensi Ambruk Imbas Terbakarnya Batu Bara, BPBD Desak Penanganan Segera

“Kita memberikan bantuan dalam hal ini untuk biaya sewa mungkin sekitar 3 bulan. Tapi rumahnya diperbaiki,” ujar Edy Susanto.

Ia menjelaskan, bantuan ini bersifat sementara dan diberikan sembari warga menunggu proses pembangunan atau perbaikan rumah melalui skema Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pada APBD 2025, Pemkot sudah mengalokasikan 99 unit RTLH dengan nilai bantuan maksimal Rp 20 juta per unit, termasuk material dan biaya tukang.

Baca Juga :  Karhutla di Tarakan Tembus 56 Hektare pada Periode Agustus

Selain menyiapkan opsi hunian sementara, pihaknya juga memastikan pendataan berjalan ketat. Ia menyebut setiap calon penerima bantuan harus memenuhi persyaratan seperti memiliki lahan sendiri, tergolong berpenghasilan rendah, belum pernah menerima bantuan serupa, dan rumahnya benar-benar tidak layak huni.

Proses inventarisasi yang sedang dilakukan akan menentukan warga mana saja yang berhak menerima bantuan perbaikan rumah maupun hunian sementara, agar upaya pemulihan pascagempa berjalan lebih terarah dan tepat sasaran. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *