Ops Ketupat Berakhir, Ini Catatan Polisi

Tarakan95 views

benuanta.co.id, TARAKAN – Operasi Ketupat Kayan yang digelar sejak 26 Maret hingga 8 April, di wilayah hukum Polres Tarakan resmi berakhir.

Operasi ini digelar dalam rangka pengamanan arus mudik dan balik Idulfitri, serta penegakan hukum lalu lintas dengan pendekatan yang lebih humanis.

Kasat Lantas Polres Tarakan, AKP Rudika Harto Kajiri, S.I.K., menejelaskan, selama pelaksanaan operasi, tercatat 4 kasus kecelakaan lalu lintas (laka). Dari 4 kejadian tersebut, 3 laka ringan dan 1 laka berat.

“Selama operasi tidak ada kejadian menonjol, namun terdapat empat laka, dengan rincian tiga laka ringan dan satu laka berat,” jelasnya kepada benuanta.co.id, Kamis (10/4/2025).

Baca Juga :  Kualitas Udara Pantai Amal Menurun Akibat Karhutla, Dinkes Imbau Warga Gunakan Masker

AKP Rudika menambahkan, dari segi penegakan hukum, petugas juga melakukan tindakan tilang manual terhadap 18 pelanggaran lalu lintas. Tilang tersebut diberikan berdasarkan berbagai jenis pelanggaran yang ditemukan selama operasi berlangsung.

“Total ada 18 pelanggaran yang kami tindak dengan tilang manual,” katanya.

Adapun rincian pelanggaran yang ditindak, 3 pengendara tidak mengenakan helm, sebagaimana diatur dalam Pasal 291 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ).

Kemudian 4 pengendara kedapatan melawan arus atau melanggar marka jalan, yang merupakan pelanggaran Pasal 287 ayat (1) dan (2) UU yang sama.

Baca Juga :  Imbas Batu Bara Terbakar, Jalan Amal Lama Ditutup Sementara

“Semua tindakan dilakukan berdasarkan pasal yang berlaku sesuai dengan pelanggaran,” tegasnya.

Selain itu, 8 pelanggar tidak dapat menunjukkan surat izin mengemudi (SIM), melanggar Pasal 281 UU No. 22 Tahun 2009. 3 kendaraan lain ditindak karena menggunakan knalpot bising (racing) atau tidak memenuhi persyaratan layak jalan, yang masuk dalam pelanggaran Pasal 285 ayat (1) UULLAJ.

“Kami tetap prioritaskan penindakan pada pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan,” sebutnya.

Berdasarkan data jenis kelamin pelanggar, dari total 18 orang, sebanyak 13 di antaranya merupakan laki-laki dan 5 lainnya perempuan.

“Mayoritas pelanggar adalah pengendara pria,” ungkapnya.

Baca Juga :  Belum Ada Indikasi Unsur Kesengajaan Kebakaran Hutan dan Lahan di Tarakan

Terdapat pula teguran lisan yang diberikan selama operasi mencapai 138 teguran. Teguran ini diberikan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan dan bersifat edukatif.

“Kami lebih mengedepankan pendekatan simpatik dengan memberikan teguran dan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.

AKP Rudika juga menekankan tujuan utama Ops Ketupat bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga pembinaan kepada masyarakat agar lebih sadar dan tertib berlalu lintas.

“Mengacu pada arahan pimpinan, operasi ini lebih difokuskan pada tindakan simpatik dan teguran, bukan semata-mata penindakan,” tutupnya. (*)

Reporter: Eko Saputra

Editor: Endah Agustina 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *