Waduh! Kayu dengan Dokumen Palsu Hampir Masuk Tarakan

benuanta.co.id, TARAKAN – Pemalsuan Surat Keterangan Sah Hasil Hutan Kayu (SKSHHK) kian marak terjadi. Kondisi ini menjadi Polisi Hutan (Polhut) Kota Tarakan untuk perketat pemeriksaan kayu yang datang dari luar Tarakan.

Salah satu yang baru saja terjadi, oknum pemalsuan dokumen kayu yang berasal dari luar Kota Tarakan berhasil di amankan sebelum tiba pada tujuan. Tindakan tersebut dapat diindentifikasi oleh Polhut saat 2 truk bermuatan kayu akan menyebrang dari Kabupaten Tana Tidung (KTT) menuju Kota Tarakan.

Kepala UPT KPH Tarakan, Ridwanto Suma, S.Hut melalui Polhut Tarakan, Edy S mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Senin, 21 Agustus 2023 pukul 10.00 WITA dan langsung diamankan oleh Polres KTT dan juga KPA.

Baca Juga :  Kabut Asap di Langit Tarakan Belum Hilang

“Informasinya kayu dari Sekatak tapi dokumen dari berau tetapi begitu kami telusuri hasil pengamanan di lapangan informasi dari Sekatak, dokumennya dari Surabaya,” ungkap Edy, Kamis (24/8/2023).

“Mereka beli dokumen dari luar tapi dipakai disini, diganti alamat dari Berau ke Tarakan via kapal tapi nomor dokumen SKSHHK itu hanya satu yang terbitkan dari kementerian,” tambahnya.

Baca Juga :  Permintaan Pembongkaran Speed Bump di Ladang Masih Dikaji

Menanggapi hal tersebut, Edy memaparkan dokumen yang harus disiapkan oleh para pembawa kayu tersebut yakni melampirkan dokumen SKSHHK berupa keterangan jenis kayu olahan atau bulat.

“Yang penting ada dokumennya, kalau tidak ada pasti akan diamankan teman-teman Polhut ataupun Polres,” terangnya.

Dalam mencegah adanya pemalsuan perlu adanya pemeriksaan dokumen. Di Kaltara sendiri, hanya satu operator yang bisa melacak keaslian dokumen sesuai atau tidak yaitu Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltara.

Baca Juga :  Api Muncul dari Rumah Kosong, Dua Rumah di Sebengkok Kenanga Terbakar

“Setiap datang (kayu), kalau nggak dari kami, dari polres yang kirim. Difoto, dikirim, dicek yang bisa melacak di Dishut hanya satu orang,” tutupnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *