Tahun 2026, Nunukan Terima 50 Pelajar Repatriasi dari Malaysia

NUNUKAN – Sekitar 50 pelajar repatriasi dari Malaysia melanjutkan pendidikan pada jenjang SMA dan sederajat di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada 2026. Puluhan pelajar tersebut ditempatkan di tiga sekolah, yakni SMKN Nunukan, SMKN Sebatik, dan SMA Santo Gabriel Nunukan.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Utara Wilayah Kabupaten Nunukan, Mahfuz, mengatakan penerimaan pelajar repatriasi tersebut merupakan bagian dari program pemerintah pusat untuk memberikan kesempatan kepada anak-anak Indonesia yang sebelumnya berada di Malaysia agar dapat melanjutkan pendidikan di Tanah Air.

Menurutnya, anak-anak repatriasi memiliki kemampuan yang tidak kalah dengan siswa lainnya. Bahkan, sebagian besar di antara mereka mampu menunjukkan prestasi setelah melanjutkan pendidikan di sekolah-sekolah di Kabupaten Nunukan.

“Anak-anak repatriasi ini memiliki kemampuan. Sebagian besar dari mereka juga menunjukkan prestasi setelah melanjutkan pendidikan di Nunukan,” ujar Mahfuz.

Ia menjelaskan, para pelajar tersebut didistribusikan ke tiga sekolah agar dapat mengikuti pendidikan sesuai dengan jenjang yang tersedia. Penempatan ini juga menjadi bagian dari upaya memberikan akses pendidikan formal bagi anak-anak Indonesia yang sebelumnya tinggal di Malaysia.

Mahfuz menegaskan, program penerimaan pelajar repatriasi merupakan program pemerintah pusat yang pelaksanaannya turut mendapat pengawasan dari Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara Wilayah Kabupaten Nunukan.

Baca Juga :  TKA Gelombang Pertama Tingkat SMA/SMKN di Nunukan Berjalan Lancar

“Program ini merupakan program dari pemerintah pusat. Kami dari Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan wilayah Nunukan melakukan pengawasan terhadap anak-anak repatriasi yang melanjutkan pendidikan di sini,” jelasnya.

Pengawasan tersebut diperlukan untuk memastikan para siswa dapat mengikuti proses pembelajaran dan menjalani pendidikan dengan baik. Selain itu, pihak sekolah juga memiliki peran penting dalam mendampingi para siswa selama menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan yang baru.

Untuk mendukung kebutuhan tempat tinggal, para pelajar repatriasi juga menempati asrama yang telah disediakan oleh masing-masing sekolah. Fasilitas tersebut diharapkan dapat membantu siswa menjalani aktivitas sehari-hari sekaligus memudahkan pihak sekolah dalam melakukan pembinaan.

“Anak-anak ini juga tinggal di asrama yang telah disediakan oleh pihak sekolah, sehingga mereka bisa melanjutkan pendidikan dan mengikuti kegiatan pembelajaran dengan baik,” ungkapnya.

Repatriasi merupakan proses pemulangan warga negara Indonesia dari luar negeri ke Tanah Air. Dalam konteks pendidikan, program repatriasi anak-anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) berkaitan dengan upaya memberikan kesempatan kepada anak-anak Indonesia yang sebelumnya tinggal di luar negeri untuk memperoleh pendidikan formal di Indonesia.

Baca Juga :  Kolaborasi Pusat-Daerah Jadi Penentu Keberlanjutan Digitalisasi Pendidikan di Kaltara

Sebagian anak PMI tumbuh dan menjalani kehidupan di Malaysia karena mengikuti orang tua mereka yang bekerja di berbagai sektor, termasuk perkebunan dan pertanian.

Namun, dalam kondisi tertentu, mereka menghadapi keterbatasan dalam mengakses pendidikan formal akibat kendala administrasi, dokumen pendidikan, maupun keterbatasan layanan pendidikan yang dapat dijangkau.

Situasi tersebut membuat sebagian anak PMI membutuhkan dukungan agar dapat melanjutkan pendidikan ketika kembali ke Indonesia.

Melalui program penerimaan pelajar repatriasi, mereka memperoleh kesempatan untuk mengenyam pendidikan sesuai jenjangnya, mengembangkan kemampuan akademik, serta mempersiapkan masa depan.

Untuk Kabupaten Nunukan yang berbatasan langsung dengan Malaysia, program ini menjadi salah satu upaya penting dalam membuka akses pendidikan bagi anak-anak Indonesia dari wilayah perbatasan dan mereka yang sebelumnya tinggal di luar negeri.

Kesempatan melanjutkan pendidikan di Indonesia juga memberikan ruang bagi para siswa untuk beradaptasi dengan lingkungan sosial dan budaya yang baru, sekaligus membangun hubungan dengan teman sebaya dan masyarakat setempat.

Jadi pengalaman tersendiri bagi anak-anak repatriasi. Mereka perlu menyesuaikan diri dengan sistem pembelajaran, lingkungan sekolah, serta kebiasaan sehari-hari yang mungkin berbeda dari tempat tinggal mereka sebelumnya.

Baca Juga :  Digitalisasi Sekolah Bukan Sekadar Urusan Perangkat, Pendukung Proses Belajar Mengajar

Dalam proses tersebut, dukungan pihak sekolah menjadi faktor penting agar siswa dapat mengikuti pembelajaran dengan baik. Selain memberikan akses pendidikan formal, sekolah juga berperan dalam mendampingi siswa selama proses adaptasi.

Keberadaan asrama yang disediakan pihak sekolah turut mendukung kebutuhan tempat tinggal para pelajar. Dengan adanya fasilitas tersebut, diharapkan para siswa dapat lebih fokus mengikuti kegiatan belajar sekaligus memperoleh pendampingan selama menempuh pendidikan.

“Prestasi yang ditunjukkan sebagian pelajar repatriasi di Nunukan juga menjadi gambaran bahwa mereka memiliki potensi untuk berkembang ketika mendapatkan kesempatan pendidikan dan dukungan yang memadai,” jelasnya.

Mahfuz berharap para siswa repatriasi dapat terus mengembangkan kemampuan mereka dan memanfaatkan kesempatan belajar yang telah diperoleh.

Penerimaan sekitar 50 pelajar repatriasi pada 2026 ini diharapkan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan anak-anak Indonesia, termasuk yang sebelumnya tinggal di Malaysia, tetap memperoleh kesempatan pendidikan.

Dengan dukungan pemerintah dan satuan pendidikan, para pelajar tersebut diharapkan mampu menyelesaikan pendidikan, meraih prestasi, serta mempersiapkan diri untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi maupun memasuki dunia kerja. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina