TARAKAN – Bertepatan dengan momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda, aliansi mahasiswa dari sejumlah organisasi kemahasiswaan menggelar demonstrasi di Gedung DPRD Kota Tarakan, Rabu (28/10/2026). Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan enam tuntutan yang mencakup penetapan karhutla sebagai bencana nasional, penghentian kriminalisasi aktivis, peningkatan kuota beasiswa, perbaikan infrastruktur jalan, penyelesaian persoalan air bersih, hingga evaluasi persoalan di kawasan Ladang.
Perwakilan aliansi mahasiswa, Muammar, mengatakan massa aksi terlebih dahulu berkumpul di Simpang Empat Tarakan Mall sebelum bergerak menuju Gedung DPRD Kota Tarakan untuk menyampaikan aspirasi kepada para pejabat terkait. Aksi tersebut bertujuan mendorong pemerintah dan pemangku kepentingan agar memberikan perhatian terhadap berbagai persoalan yang disuarakan mahasiswa.
“Hari ini kami melaksanakan aksi dengan membawa enam tuntutan. Tujuannya agar persoalan-persoalan tersebut mendapat perhatian dan ada tindak lanjut dari pihak terkait,” ungkapnya.
Tuntutan pertama, mahasiswa mendesak pemerintah pusat menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional. Mereka meminta persoalan karhutla mendapatkan perhatian serius melalui penanganan yang lebih menyeluruh.
“Kami mendesak pemerintah pusat agar menetapkan karhutla sebagai bencana nasional,” jelansya.
Tuntutan kedua berkaitan dengan penghentian segala bentuk kriminalisasi terhadap aktivis, khususnya dalam kasus dugaan penghinaan Pancasila yang menyebabkan 18 mahasiswa dilaporkan. Mahasiswa meminta adanya transparansi dalam proses hukum serta kepastian mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut.
“Kami meminta agar prosesnya berjalan secara transparan dan ada kepastian mengenai proses serta progres penanganan kasus 18 mahasiswa yang dilaporkan atas dugaan penghinaan Pancasila,” tegasnya.
Tuntutan ketiga menyasar sektor pendidikan, yakni peningkatan kuota penerima Beasiswa Kaltara Unggul. Mahasiswa berharap pemerintah provinsi memperluas kesempatan bagi mahasiswa untuk memperoleh bantuan pendidikan, sehingga semakin banyak mahasiswa yang dapat mengakses program beasiswa tersebut.
“Kami meminta kuota penerima Beasiswa Kaltara Unggul ditingkatkan agar kesempatan mahasiswa mendapatkan beasiswa bisa lebih luas,” bebernya.
Tuntutan keempat adalah mewujudkan kondisi jalan yang layak dan aman bagi masyarakat. Mahasiswa meminta pemerintah memberikan perhatian terhadap persoalan infrastruktur karena kondisi jalan berkaitan langsung dengan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Kami menuntut pemerintah mewujudkan jalan yang layak dan aman bagi masyarakat,” tuturnya.
Tuntutan kelima berkaitan dengan persoalan krisis air bersih di Kota Tarakan. Mahasiswa mendesak agar persoalan pelayanan air bersih segera diselesaikan karena air merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi.
“Untuk persoalan air bersih, kami meminta agar masalah yang selama ini dirasakan masyarakat bisa segera diselesaikan,” ujarnya.
Tuntutan keenam adalah evaluasi terhadap kinerja dan tanggung jawab atas persoalan yang mereka sebut sebagai “Polisi Tidur” di kawasan Ladang. Melalui tuntutan tersebut, mahasiswa meminta pihak terkait memberikan perhatian dan melakukan evaluasi terhadap persoalan yang mereka angkat dalam demonstrasi.
“Kami juga meminta evaluasi terhadap persoalan ‘Polisi Tidur’ di Ladang,” imbuhnya.
Muammar menjelaskan, dari enam tuntutan yang disampaikan, beberapa di antaranya telah mendapatkan tanggapan dari pemangku kepentingan yang hadir dalam demonstrasi. Namun, masih terdapat sejumlah tuntutan yang belum mendapatkan jawaban karena pihak yang berkaitan langsung dengan persoalan tersebut tidak hadir.
“Ada beberapa tuntutan yang sudah terjawab oleh stakeholder yang hadir, tetapi masih ada juga yang belum terjawab,” lanjutnya..
Secara khusus, persoalan air bersih, kondisi jalan, dan peningkatan kuota Beasiswa Kaltara Unggul belum mendapatkan jawaban yang diharapkan mahasiswa. Menurut Muammar, hal itu disebabkan perwakilan PDAM dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara tidak hadir dalam aksi tersebut, sehingga mahasiswa belum memperoleh penjelasan langsung mengenai tuntutan yang berkaitan dengan kedua pihak tersebut.
“Persoalan air PDAM, jalan, dan beasiswa belum terjawab karena pihak PDAM dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara tidak hadir dalam unjuk rasa kemarin,” imbuhnya.
Meski demikian, mahasiswa memastikan akan terus mengawal hasil demonstrasi, terutama kesepakatan yang telah dicapai bersama para pemangku kepentingan yang hadir. Mereka ingin memastikan komitmen yang disampaikan selama aksi tidak berhenti sebatas pembahasan, tetapi ditindaklanjuti sesuai dengan kesepakatan.
“Ke depannya, kami bakal menagih janji yang sudah disepakati dan mem-follow up apa yang telah menjadi kesepakatan dalam unjuk rasa ini,” tegasnya.
Ia menambahkan, mahasiswa juga akan menindaklanjuti tuntutan yang belum mendapatkan jawaban, terutama yang berkaitan dengan pelayanan air bersih, infrastruktur jalan, dan beasiswa. Menurutnya, persoalan tersebut tetap perlu diperjuangkan agar mendapatkan kepastian dari pihak yang berwenang.
“Kami akan terus mengawal apa yang sudah disepakati dan menagih jawaban atas tuntutan yang sampai sekarang belum terjawab,” katanya.
Aliansi mahasiswa pun membuka kemungkinan untuk kembali menggelar aksi apabila kesepakatan dan tuntutan yang telah disampaikan tidak menunjukkan tindak lanjut yang jelas. Langkah tersebut menjadi bentuk komitmen mahasiswa untuk terus mengawal aspirasi yang mereka sampaikan dalam momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda.
“Tentunya kami akan melakukan aksi ke depannya untuk menagih itu semua,” pungkasnya. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli








