Siapkan Penindakan, Polisi Telusuri 2 Pengendara Ugal-ugalan di Jalan Kusuma Bangsa Tarakan

TARAKAN – Aksi dua pengendara sepeda motor perempuan yang berkendara secara ugal-ugalan di Jalan Kusuma Bangsa, Kota Tarakan, pada malam hari menjadi perhatian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan. Polisi berencana menelusuri identitas keduanya untuk memastikan tindakan yang dapat dilakukan terhadap perilaku berkendara yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.

Kasatlantas Polres Tarakan, IPTU Ardi Wisnu Pradana, mengatakan pihaknya telah berupaya mencari informasi terkait video yang beredar di media sosial tersebut. Namun, akun TikTok yang diduga mengunggah video itu tidak lagi dapat ditemukan saat hendak diperiksa.

“Insyaallah segera, kita akan cek untuk identitasnya. Kita akan tindaklah,” ujarnya, Senin (26/10/2026).

Menurutnya, persoalan utama bukan sekadar video tersebut menjadi konten di media sosial, melainkan perilaku pengendara yang tidak memperhatikan keselamatan di jalan raya. Jalan umum digunakan bersama sehingga setiap pengendara wajib mempertimbangkan keselamatan dirinya maupun orang lain.

Baca Juga :  Ops Patuh Kayan 2026 Dimulai, Satlantas Polres Tarakan Incar Pengendara Melawan Arus hingga Kebut-kebutan

“Yang pakai jalan itu bukan dia sendiri. Kalau misalkan membahayakan orang sekitarnya, bagaimana?” tegasnya.

Ardi menjelaskan, pengendara yang terbukti mengemudikan kendaraan secara tidak wajar dan tidak berkonsentrasi dapat dikenakan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, apabila pengendara masih di bawah umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), persoalan tersebut juga menjadi bagian dari pelanggaran yang perlu ditindaklanjuti.

Ia membuka kesempatan bagi masyarakat yang mengetahui identitas kedua pengendara untuk memberikan informasi kepada kepolisian. Informasi tersebut diharapkan dapat membantu petugas melakukan penelusuran dan memastikan langkah penanganan yang tepat.

Di sisi lain, pihaknya menegaskan pengawasan terhadap anak di bawah umur yang membawa kendaraan bermotor tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Peran orang tua dan wali murid dinilai penting, terutama untuk memastikan anak memahami risiko berkendara tanpa memenuhi persyaratan keselamatan.

Baca Juga :  Antisipasi Premanisme, Polisi di Nunukan Gencarkan Patroli Siaga Reserse

Satlantas Polres Tarakan, telah melaksanakan edukasi ke sekolah-sekolah untuk mengantisipasi kenakalan remaja, termasuk kebiasaan membawa kendaraan bermotor tanpa memperhatikan aturan keselamatan. Polisi juga melakukan penindakan terhadap pelajar yang kedapatan membawa kendaraan dan memberikan surat teguran yang harus diketahui orang tua atau wali mereka.

Dalam mekanisme tersebut, pihak sekolah turut dilibatkan untuk membantu memastikan surat teguran benar-benar diterima oleh orang tua atau wali murid. Hal ini diperlukan agar teguran tidak berhenti pada anak yang bersangkutan, tetapi juga menjadi perhatian keluarga dalam melakukan pengawasan.

Menurutnya, tidak semua pelajar tinggal bersama orang tua kandung. Sebagian anak tinggal bersama kerabat atau wali sehingga koordinasi dengan pihak sekolah diperlukan untuk memastikan pihak yang menerima teguran merupakan orang yang bertanggung jawab terhadap anak tersebut.

Baca Juga :  311 Badan Usaha di Tarakan Menunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Total Capai Rp8,75 Miliar

Ia berharap edukasi dan penindakan dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kepedulian keluarga terhadap keselamatan anak saat berada di jalan raya.

Ardi menegaskan keselamatan berlalu lintas harus menjadi tanggung jawab bersama. Ia mengingatkan bahwa perilaku berkendara yang mengabaikan aturan tidak hanya berisiko mencelakakan pengendara sendiri, tetapi juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya

“Kami mengimbau kepada masyarakat Kota Tarakan, karena kita semua cinta sama kota kita Tarakan ini, berkeselamatanlah. Yang harusnya pakai helm, pakai helm, menggunakan kelengkapan, menggunakan pelat silakan gunakan pelat, tidak berbalap-balapan di jalan, tidak menggunakan knalpot brong, dan tidak bergoncengan lebih seperti gonceng tiga, gonceng empat, dan seterusnya,” tutupnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Endah Agustina