Salurkan Aspirasi Masyarakat, DPRD Tarakan Langsung Kirim Fax ke DPR RI

TARAKAN – Setelah Aliansi GEMPAR Tarakan melakukan unjuk rasa penolakan RUU Omnibus Law Ciptaker, DPRD Tarakan segera salurkan tuntutan ke DPR RI, Rabu 15 Juli 2020.

Wakil Ketua II DPRD Tarakan, Yulius Dinandus mengatakan seluruh aspirasi masyarakat akan diterima DPRD Tarakan, tuntutan Aliansi GEMPAR akan disalurkan.

“Komposisi kami, seluruh aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, DPRD wajib menerimanya, wajib juga meneruskan ke pusat untuk menjadi bahan pemikiran,” ujarnya kepada awak media, Rabu 15 Juli 2020.

Baca Juga :  Hari Kedua Pencarian Herman, SAR Sisir Empat Titik di Hutan Wilayah Karang Anyar Pantai

Yulius menjelaskan, sifat DPRD hanya untuk merekomendasi dan menyalurkan tuntutan-tuntutan Aliansi GEMPAR, khususnya tentang penolakan dari sebagian UU Omnibus Law.

“Seperti yang diinginkan teman-teman Aliansi GEMPAR, kita akan kirimkan surat yang ketiga ke DPR RI Pusat dan sesuai amanat dan kewajiban kita sebagai DPRD wajib kita teruskan kesana,” sebutnya.

“Hari ini kita kirim tuntutan itu melalui fax ke DPR RI yang dilakukan oleh Sekretaris Dewan dan disaksikan secara langsung oleh mahasiswa di DPRD Tarakan,” tutupnya.(*)

Baca Juga :  Seorang Pria Pekerja Bidang Navigasi Ditemukan Tak Bernyawa di Kebun, Penyebab Kematian Masih Diselidiki

Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor : Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *