Tolak Pengesahan RUU Omnibus Law, Aliansi Gempar Sambangi Gedung DPRD

TARAKAN – Dalam rangka menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Ciptaker, Aliansi Gerakan Mahasiswa Peduli Aspirasi Rakyat (GEMPAR) Tarakan lakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Tarakan, Rabu 15 Juli 2020.

Dwi Wahyudi, selaku Koordinator Lapangan (Korlap) GEMPAR Tarakan mengatakan, RUU Omnibus Law dinilai tidak partisipatif dan tidak pro dengan masyarakat khususnya para buruh.

Baca Juga :  Pria 29 Tahun di Tarakan Ditemukan Gantung Diri di Sebuah Pohon

“Pada hari ini kita menyalurkan aspirasi masyarakat yang diadakan serentak oleh seluruh mahasiswa di Indonesia, dimana kami kira kebijakan pemerintah tidak pro dengan rakyat,” ujarnya usai melakukan unjuk rasa, Rabu 15 Juli 2020.

“Kami telah menyuarakan 10 tuntutan melalui DPRD kota Tarakan, untuk mengajukan penolakan RUU Omnibus Law ketenagakerjaan ke DPR RI pusat,” tambahnya.

Baca Juga :  Marak Konflik Perusahaan dan Warga, Tokoh Masyarakat Tarakan Desak Kepastian Hukum untuk Investasi

Dwi lanjut menjelaskan, jika RUU Omnibus Law Ciptaker telah disahkan pada 16 Juli 2020 mendatang, Aliansi GEMPAR akan kembali melakukan aksi.

“Jika misalnya besok telah disahkan, aliansi Gempar telah menyediakan kajian Yudisial Review dan akan kembali menyuarakan aspirasi masyarakat dengan melakukan unjuk rasa,” terangnya.

“Pada hari ini, kami berterimakasih kepada kepolisian yang telah mengamankan jalannya kegiatan dan DPRD Tarakan yang telah menerima dan menyalurkan aspirasi masyarakat ke pusat,” tutupnya.(*)

Baca Juga :  15 Anak Jalani Pidana di Lapas Tarakan, Hak Pendidikan Tetap Dipenuhi

Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor : Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *