Pemprov Kaltara Ajukan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

benuanta.co.id, BULUNGAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kaltara.

Pengajuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kaltara Masa Persidangan III Tahun 2026 dengan agenda penyampaian nota pengantar Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025.

Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setprov Kaltara, Sanusi mengatakan, penyampaian raperda tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Gubernur Zainal Lepas Kontingen Kaltara Menuju Pesparawi Nasional XIV di Manokwari

“Laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kaltara telah diaudit oleh BPK. Berdasarkan hasil audit tersebut, maka perlu ditetapkan dalam bentuk peraturan daerah sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” katanya, Senin (22/6/2026).

Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan APBD 2025 terdapat sejumlah target pendapatan yang belum tercapai sepenuhnya. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh situasi keuangan daerah, terutama penerimaan transfer dari pemerintah pusat yang tidak sesuai dengan proyeksi awal.

Baca Juga :  Gubernur Zainal Lepas Kontingen Kaltara Menuju Pesparawi Nasional XIV di Manokwari

Meski demikian, Sanusi menyebut pengelolaan keuangan daerah tetap menunjukkan kinerja yang baik. Salah satu indikatornya adalah keberhasilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

“Keberhasilan memperoleh opini WTP menjadi salah satu bukti bahwa tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Sanusi, pemerintah daerah berharap DPRD dapat segera membahas dan menetapkan raperda tersebut agar proses pertanggungjawaban APBD 2025 dapat diselesaikan sesuai mekanisme perundang-undangan.

Terkait tindak lanjut terhadap berbagai capaian dan evaluasi pelaksanaan anggaran, ia mengatakan pemerintah daerah akan terus memperkuat kolaborasi antarperangkat daerah guna mengoptimalkan potensi penerimaan daerah.

Baca Juga :  Gubernur Zainal Lepas Kontingen Kaltara Menuju Pesparawi Nasional XIV di Manokwari

“Kami akan terus berupaya menggali potensi-potensi daerah yang dapat ditetapkan menjadi bagian dari pendapatan asli daerah sehingga dapat mendukung pembiayaan pembangunan di Provinsi Kaltara,” kata Sanusi.

Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 selanjutnya akan dilakukan oleh DPRD bersama pemerintah daerah sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. (*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *