benuanta.co.id, BULUNGAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan bantuan keuangan pada partai politik (Parpol) harus dimanfaatkan untuk memperkuat pendidikan politik pada masyarakat.
Penegasan itu disampaikan bersamaan dengan penyaluran bantuan keuangan kepada 10 parpol yang memiliki kursi di DPRD Kaltara. Total hibah yang dikucurkan mencapai Rp 2.852.280.709 dan dialokasikan berdasarkan jumlah perolehan suara sah masing-masing partai pada pemilu terakhir.
Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang, mengatakan bantuan keuangan kepada partai politik merupakan amanat regulasi yang bertujuan mendukung pelaksanaan fungsi partai dalam sistem demokrasi karena itu, penggunaan anggaran harus benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Adapun parpol penerima bantuan tersebut yakni Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), PDI Perjuangan, Hanura, NasDem, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP),” ucapannya, Rabu (29/7/2026).
“Penyalurkan bantuan keuangan kepada 10 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Provinsi Kaltara, besaran bantuan disesuaikan dengan jumlah perolehan suara pada pemilu yang lalu,” tambahnya.
Ia berharap sebagian besar dana tersebut diarahkan untuk kegiatan pendidikan politik yang mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap demokrasi, hak dan kewajiban sebagai warga negara. Serta pentingnya partisipasi dalam proses politik.
“Saya minta bantuan ini tidak dipergunakan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok. Gunakan untuk pengembangan partai dan terutama pendidikan politik bagi masyarakat Kaltara” pungkasnya. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Endah Agustina







