DPRD Kaltara Tekankan Akuntabilitas Pengelolaan Bantuan Keuangan Parpol

benuanta.co.id, BULUNGAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) Achmad Djufrie, menegaskan penyaluran bantuan keuangan kepada partai politik merupakan amanat peraturan perundang-undangan. Karena itu, DPRD mendukung penyaluran dana tersebut selama pengelolaannya dilakukan secara akuntabel dan sesuai dengan peruntukannya.

Menurut Achmad, pengawasan terhadap penggunaan bantuan keuangan menjadi aspek penting untuk memastikan dana hibah benar-benar dimanfaatkan memperkuat fungsi partai politik sebagai sarana pendidikan politik masyarakat, bukan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan operasional organisasi.

Baca Juga :  Catatan DPRD Kaltara untuk Pemprov 

“Yang terpenting bagaimana penggunaannya maksimal sesuai kebutuhan dan ada pengawasan. Sehingga tidak terjadi penyalahgunaan. Bantuan ini harus kembali memberi manfaat kepada masyarakat melalui kegiatan pendidikan politik,” ujarnya, Rabu (29/7/2027).

Ia mengatakan partai politik dapat memanfaatkan bantuan tersebut untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan yang mendorong peningkatan literasi demokrasi masyarakat, seperti diskusi publik, sosialisasi, hingga forum pendidikan politik.

Baca Juga :  DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perbukuan, Kemendikdasmen Sebut Berpotensi Jadi Acuan Nasional

Menurut dia, pemanfaatan dana hibah secara tepat akan memberikan manfaat yang lebih luas, tidak hanya bagi keberlangsungan organisasi partai politik, tetapi juga bagi penguatan kualitas demokrasi di Kaltara.

“Dengan demikian, dana yang bersumber dari anggaran daerah tersebut tidak hanya mendukung keberlangsungan partai politik, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan kualitas demokrasi di Kaltara,” tutupnya. (*)

Baca Juga :  DPRD Kaltara Kawal Audiensi Perbaikan Jalan Lembudud–Long Layu–Binuang ke Kementerian PU

Reporter: Ike Julianti

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *