benuanta.co.id, NUNUKAN – Konsulat Republik Indonesia (KRI) Tawau terus memperkuat upaya perlindungan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang berhadapan dengan hukum di Malaysia.
Bersama Atase Hukum Kedutaan Besar RI Kuala Lumpur dan Retainer Lawyer Konsulat RI Tawau, KRI Tawau melakukan kunjungan ke Penjara Tawau, bertemu langsung dengan 307 tahanan WNI.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari diplomasi perlindungan yang dilakukan pemerintah Indonesia guna memastikan para WNI tetap memperoleh pendampingan kekonsuleran, akses informasi, serta pemenuhan hak-hak kewarganegaraan selama menjalani proses hukum di Malaysia.
Dalam dialog yang berlangsung terbuka, Atase Hukum KBRI Kuala Lumpur menyampaikan perkembangan rencana program pertukaran narapidana yang tengah diupayakan Pemerintah Indonesia melalui kerja sama bilateral dengan Malaysia.
Selain itu, tim juga mensosialisasikan rencana pengambilan sidik jari sebagai tahapan penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi para tahanan WNI agar identitas kependudukan mereka tetap terdokumentasi.
Para tahanan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai pertanyaan terkait status hukum, pelayanan kekonsuleran, hingga rencana pemulangan setelah menyelesaikan masa pidana. Seluruh pertanyaan dijawab langsung oleh tim KRI Tawau bersama Atase Hukum KBRI Kuala Lumpur.
Acting Konsul RI Tawau, Dino Nurwahyudin, menegaskan bahwa negara tetap hadir memberikan perlindungan kepada seluruh WNI tanpa terkecuali, termasuk mereka yang sedang menjalani proses hukum di luar negeri.
“Perlindungan terhadap WNI merupakan mandat utama kami. Melalui kunjungan ini, kami ingin memastikan para WNI mendapatkan informasi yang jelas mengenai hak-hak mereka, sekaligus memperkuat koordinasi dengan otoritas Malaysia agar berbagai program pemerintah, termasuk rencana pertukaran narapidana dan penerbitan dokumen kependudukan, dapat berjalan dengan baik,” ujar Dino Nurwahyudin.
Menurut Dino, penerbitan dokumen kependudukan bagi para tahanan merupakan langkah strategis untuk memastikan status kewarganegaraan mereka tetap tercatat dan mempermudah proses administrasi ketika nantinya kembali ke Indonesia.
Ia juga menekankan bahwa koordinasi yang baik dengan otoritas Malaysia menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan bagi WNI di Sabah.
Melalui kunjungan tersebut, KRI Tawau kembali menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan perlindungan, pendampingan, dan pelayanan kekonsuleran bagi seluruh WNI di wilayah kerjanya, termasuk mereka yang tengah menjalani proses hukum, melalui kerja sama yang erat dengan pemerintah setempat serta berbagai program yang mendukung pemenuhan hak-hak kewarganegaraan mereka. (*)
Reporter: Soni Irnada
Editor: Ramli







