benuanta.co.id, BULUNGAN — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) membuka ruang seluas-luasnya bagi komunitas dan generasi muda untuk memanfaatkan fasilitas milik pemerintah sebagai tempat kegiatan kreatif.
Dukungan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekprov) Kaltara Denny Harianto, saat menghadiri kegiatan Back to School yang digagas Komunitas Musik Project bersama Dinas Pariwisata Kaltara di halaman Kantor Gubernur Kaltara. Sabtu (9/5/2026) Malam.
Denny mengatakan pemerintah sengaja membuka akses penggunaan fasilitas publik agar masyarakat dapat merasakan langsung keberadaan aset pemerintah daerah. Menurut dia, kantor pemerintahan tidak semestinya dipandang eksklusif hanya untuk aparatur sipil negara.
“Saya sejak jauh hari sudah menyampaikan kepada pimpinan bahwa fasilitas milik Pemprov Kaltara silakan digunakan untuk kegiatan positif yang bisa dinikmati masyarakat,” kata Denny.
Ia menegaskan penggunaan fasilitas tersebut tidak dipungut biaya. Namun, masyarakat maupun komunitas yang memanfaatkan area kantor gubernur diminta tetap menjaga kebersihan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan.
“Silakan dipakai dengan cuma-cuma. Yang penting ditata rapi, dijaga kebersihannya, nyaman, dan tidak menimbulkan kerusuhan,” ujarnya.
Menurut Denny, kegiatan kreatif seperti pertunjukan musik, ruang ekspresi komunitas, hingga agenda kepemudaan perlu terus tumbuh di Kaltara Ia berharap akan semakin banyak ide kreatif bermunculan dan memanfaatkan halaman Kantor Gubernur sebagai ruang publik yang hidup.
Ia juga mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Back to School yang dinilai mampu menghadirkan hiburan sekaligus ruang interaksi positif bagi anak muda.
“Harapan saya ke depan semakin banyak kegiatan dan kreativitas lain yang muncul di halaman kantor gubernur ini,” katanya.
Denny menilai keterbukaan fasilitas pemerintah merupakan bentuk dukungan nyata Pemprov Kaltara terhadap generasi muda. Pemerintah, kata dia, ingin mengubah pandangan bahwa fasilitas negara hanya dapat digunakan kalangan ASN atau pegawai pemerintah.
“Ini milik masyarakat juga. Jadi siapa saja boleh menggunakan selama kegiatannya positif,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Endah Agustina







