benuanta.co.id, TARAKAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus mematangkan sistem pendataan penyandang disabilitas melalui kick-off pemutakhiran data Kartu Layanan Penyandang Disabilitas Kaltara, Kamis (7/5/2026).
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pelayanan publik yang inklusif dan kebijakan yang tepat sasaran bagi penyandang disabilitas.
Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang melalui Ahli Bidang Hukum, Kesatuan Bangsa, dan Pemerintahan, Robby Yuridi Hatman mengatakan, pendataan penyandang disabilitas bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi menjadi fondasi utama dalam menjamin pemenuhan hak-hak dasar masyarakat.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menyadari bahwa data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi menjadi kunci dalam merancang kebijakan yang tepat sasaran,” ujarnya saat membacakan sambutan gubernur.
Menurutnya, proses pemutakhiran data dilakukan bersama Program SKALA melalui tahapan yang terencana dan berkesinambungan.
Tahapan tersebut diawali dengan perumusan konsep mekanisme serta indikator pendataan melalui workshop yang melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah dan mitra profesional.
Dalam proses itu, disepakati alur pendataan, instrumen yang digunakan, kriteria penilaian disabilitas, hingga pembagian tugas antarinstansi. Instansi yang dilibatkan meliputi Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), serta Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Kaltara.
Selain itu, pemerintah daerah juga menggelar workshop pembekalan bagi petugas lapangan agar memahami penggunaan aplikasi Si-JOSKU dan mekanisme pelayanan pendataan.
Robby menjelaskan, alur pelayanan dibagi dalam empat desk atau meja pelayanan. Desk pertama untuk registrasi, desk kedua untuk skrining medis dan fungsional, desk ketiga untuk pemutakhiran data kependudukan, dan desk keempat untuk penerbitan kartu layanan penyandang disabilitas.
“Kegiatan hari ini merupakan tahap implementasi nyata melalui uji coba pendataan secara langsung dengan melibatkan penyandang disabilitas sebagai sasaran utama,” terangnya.
Melalui uji coba tersebut, pemerintah ingin memastikan mekanisme pendataan benar-benar siap sebelum diterapkan secara luas di seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Utara.
Ia juga mengapresiasi pendekatan empat desk yang dinilai memberikan transparansi pelayanan. Bahkan, pada desk terakhir dilakukan penyerahan kartu layanan penyandang disabilitas secara simbolis sebagai bukti manfaat langsung bagi masyarakat.
“Melalui pemutakhiran data ini, kita berharap memperoleh informasi yang valid mengenai ragam disabilitas, tingkat hambatan, serta kondisi sosial ekonomi penyandang disabilitas,” jelasnya.
Data tersebut nantinya akan menjadi dasar penyusunan kebijakan sekaligus penghubung bagi penyandang disabilitas untuk memperoleh layanan sesuai kebutuhan, baik di bidang kesehatan, pendidikan, sosial, maupun ketenagakerjaan.
Dirinya menegaskan, penyandang disabilitas bukan objek pembangunan, melainkan subjek yang memiliki hak, potensi, dan peran strategis dalam pembangunan daerah.
“Pembangunan inklusif bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus bersinergi dalam memastikan tidak ada satu pun warga Kalimantan Utara yang tertinggal,” tutupnya. (*)
Reporter: Sunny Celine T
Editor: Endah Agustina







