benuanta.co.id, NUNUKAN – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) bersama tokoh adat di Kabupaten Nunukan melontarkan peringatan keras terhadap Hamseng terkait unggahan di media sosial yang dinilai menghina dan menyerang kehormatan para pemimpin daerah.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan dalam deklarasi menjaga ketentraman dan kondusivitas daerah yang digelar di Baloi Adat Tidung Nunukan, Jalan Aji Muda RT 02 Desa Binusan, Kecamatan Nunukan, pada Rabu (6/5/2026).
Ketua Dewan AMAN Kalimantan Utara, H Surai, menegaskan masyarakat adat tidak ingin media sosial dijadikan ruang untuk menyebarkan ujaran yang memicu kegaduhan dan perpecahan di tengah masyarakat Nunukan.
“Kebebasan berpendapat itu hak setiap warga negara, tetapi harus disampaikan dengan santun, beretika dan tetap menghormati kehormatan orang lain,” tegas H Surai.
Dalam deklarasi tersebut, Aliansi Masyarakat Adat Kabupaten Nunukan secara terbuka meminta Hamseng segera mencabut seluruh unggahan dan pernyataan yang dianggap mengandung unsur penghinaan, provokasi, serta ujaran yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.
Tak hanya itu, Hamseng juga diminta menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada para pemimpin dan masyarakat Kabupaten Nunukan atas kegaduhan yang terjadi.
Aliansi adat bahkan memberi batas waktu 1×24 jam. Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, mereka meminta Bupati Nunukan H Irwan Sabri melaporkan persoalan itu kepada aparat penegak hukum dan menyatakan siap mengawal proses hukum hingga tuntas.
“Kami ingin situasi di Nunukan tetap aman, damai dan harmonis. Jangan sampai perbedaan pendapat justru memecah persatuan masyarakat,” pungkasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Endah Agustina







