PKBM LaNuka Buka Akses Pendidikan bagi 51 Warga Binaan Lapas Nunukan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) LaNuka di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan terus berupaya memfasilitasi hak pendidikan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) melalui program pembelajaran berkelanjutan, pada Selasa (5/5/2026).

Program PKBM yang dilaksanakan di Lapas Nunukan tersebut mencakup pendidikan Paket A, Paket B, dan Paket Cyang setara dengan jenjang SD, SMP, dan SMA. Kegiatan belajar ini diikuti sebanyak 51 warga binaan, yang dibagi ke dalam beberapa kelompok belajar sesuai tingkat pendidikan masing-masing.

Ketua PKBM LaNuka, Eko Novyanto, mengatakan pihaknya berkomitmen terus mendukung pelaksanaan program pendidikan tersebut agar hak belajar warga binaan dapat terpenuhi secara optimal.

“Pembelajaran ini akan terus kami laksanakan. Kami selaku pengurus PKBM LaNuka akan terus mendukung dari sisi fasilitas, baik penyediaan tutor maupun sarana pendukung lainnya, sehingga warga binaan tetap dapat memperoleh pendidikan terbaik meski sedang menjalani masa pidana di dalam lapas,” ujar Eko.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Nunukan, Donny Setiawan, menegaskan pihaknya akan terus melakukan monitoring terhadap jalannya proses pembelajaran agar program tersebut berjalan efektif dan memberi manfaat nyata bagi para peserta didik.

“Kami melihat antusiasme yang sangat baik dari para peserta PKBM LaNuka. Mudah-mudahan warga binaan dapat mengikuti pembelajaran dengan sungguh-sungguh sehingga materi yang diberikan bisa dipahami dengan baik. Kami berupaya agar hak pendidikan bagi warga binaan benar-benar terpenuhi,” ungkap Donny.

Donny menambahkan, pengelolaan PKBM LaNuka dilakukan secara serius sebagai bagian dari pembinaan warga binaan, bukan sekadar kegiatan formalitas untuk mengisi waktu selama menjalani hukuman.

“Kami sangat serius mengelola PKBM ini. Seluruh program pendidikan dan pelatihan terbaik kami hadirkan bagi warga belajar. Kegiatan ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi bekal nyata bagi warga binaan,” ungkapnya.

Pihaknya berharap, saat bebas nanti, para WBP tidak hanya membawa surat bebas, tetapi juga membawa ijazah sebagai bukti telah menyelesaikan pendidikan selama menjalani masa pidana di Lapas Nunukan.

Salah seorang peserta didik Paket C, Edo, mengaku senang mendapat kesempatan melanjutkan pendidikan selama berada di dalam lapas.

“Saya senang bisa belajar di sini. Walaupun sedang berada di dalam lapas, kami tetap diberikan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan,” katanya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *