Pelaku UMKM Tolak Relokasi, Pengelola Alun-Alun Minta Penataan Tetap Jalan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Kota Nunukan menuai penolakan dari sejumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Mereka khawatir kebijakan tersebut akan berdampak langsung pada penurunan pendapatan dan keberlangsungan usaha.

Sejumlah pedagang yang telah lama berjualan di kawasan alun-alun mengaku keberatan jika harus dipindahkan ke lokasi baru. Menurut mereka, Alun-Alun Nunukan merupakan titik strategis dengan arus pengunjung yang tinggi, terutama pada sore hingga malam hari.

Salah satu pelaku UMKM, Novita (28), mengatakan bahwa lokasi berjualan saat ini sangat menentukan kelangsungan usahanya.

“Kami di sini sudah punya pelanggan tetap. Kalau dipindah, belum tentu pembeli mau ikut ke tempat baru, karena sebagian besar pembeli yang datang ke sini untuk menikmati keramaian di tengah kota Nunukan,” ujarnya pada Kamis (30/4/2026).

Sementara itu, seorang pengunjung, Rudi Hartono (41), warga Tarakan yang tengah melakukan perjalanan dinas ke Nunukan, turut memberikan pandangannya. Ia mengaku kerap mengunjungi kawasan Alun-Alun saat berada di kota tersebut dan memilih menginap di Hotel Marami karena lokasinya yang dekat.

“Setiap ke Nunukan, saya hampir pasti ke alun-alun. Suasananya hidup, banyak pilihan kuliner, dan itu jadi daya tarik tersendiri,” ujarnya.

Menurut Rudi, keberadaan UMKM justru menjadi nilai tambah bagi kawasan tersebut. Namun, ia juga memahami pentingnya penataan agar tetap nyaman bagi semua pengunjung.

“Kalau ditata lebih rapi tentu bagus, tapi kalau sampai dipindahkan jauh, mungkin suasananya jadi berbeda. Harapannya tetap ada solusi yang menjaga keseimbangan antara ketertiban dan keberlangsungan usaha pedagang,” tambahnya.

Para pedagang juga menilai bahwa selama ini mereka telah berupaya menjaga ketertiban, termasuk tidak mengganggu akses jalan secara berlebihan. Mereka berharap penataan dapat dilakukan tanpa harus merelokasi seluruh PKL dari kawasan alun-alun.

Menanggapi hal tersebut, pengelola kawasan Alun-Alun Nunukan, Asdar, yang juga bertanggung jawab pada pengelolaan aktivitas malam hari, menegaskan bahwa penataan tetap diperlukan demi menjaga fungsi ruang publik.

“Kami memahami kekhawatiran para pedagang. Namun, penataan ini penting agar kawasan alun-alun tetap nyaman, tertib, dan bisa dinikmati semua masyarakat,” ujar Asdar.

Ia menjelaskan, kondisi lapangan saat ini menunjukkan adanya peningkatan jumlah PKL yang cukup signifikan, sehingga berdampak pada kepadatan kawasan, termasuk penggunaan trotoar dan badan jalan.

Menurutnya, pendekatan yang dilakukan pemerintah tidak semata-mata penertiban, melainkan juga mencarikan solusi terbaik bagi para pelaku UMKM.

“Kami tidak ingin mematikan usaha masyarakat. Justru bagaimana agar tetap bisa berjualan, tapi dengan penataan yang lebih rapi dan teratur,” jelasnya.

Asdar juga memastikan bahwa komunikasi dengan para pedagang akan terus dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan. Ia berharap para pelaku UMKM dapat terbuka terhadap skema penataan yang sedang dirumuskan.

“Kami akan upayakan ada solusi terbaik. Intinya, kepentingan pedagang tetap diperhatikan, tapi ketertiban dan kenyamanan umum juga harus dijaga,” tutupnya.

Sementara itu, para pelaku UMKM berharap pemerintah dapat mempertimbangkan aspek ekonomi masyarakat kecil dalam setiap kebijakan penataan kota, sehingga keberadaan Alun-Alun Nunukan tetap menjadi ruang publik yang tertib sekaligus mendukung aktivitas ekonomi warga. (*)

Reporter: Soni Irnada

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *