Hari Buruh: Upah Layak, Kepastian Kerja dan Perlindungan Nyata

benuanta.co.id, NUNUKAN – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh setiap 1 Mei kembali menjadi momentum bagi para pekerja untuk menyuarakan berbagai aspirasi. Sejumlah isu klasik seperti upah layak, jaminan kerja, hingga perlindungan tenaga kerja masih menjadi tuntutan utama para buruh di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Nunukan.

Salah seorang buruh sektor perkebunan di Nunukan, Rahman (34), mengungkapkan hingga saat ini persoalan kesejahteraan masih menjadi hal yang paling dirasakan. Menurutnya, kenaikan harga kebutuhan pokok tidak sebanding dengan peningkatan upah yang diterima.

“Harapan kami sederhana, upah bisa menyesuaikan dengan kebutuhan hidup. Jangan sampai kami terus bekerja keras, tapi tetap kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya saat ditemui, pada Rabu (29/4/2026).

Selain soal upah, Rahman juga menyoroti pentingnya kepastian kerja bagi buruh, terutama yang berstatus kontrak atau harian lepas. Ia berharap pemerintah dapat memberikan regulasi yang lebih berpihak kepada pekerja agar tidak mudah diberhentikan tanpa alasan jelas.

Senada dengan itu, buruh lainnya, Siti Aminah (29), yang bekerja di sektor ritel, menekankan pentingnya jaminan sosial dan perlindungan kesehatan bagi pekerja. Menurutnya, masih banyak buruh yang belum mendapatkan akses jaminan kesehatan maupun perlindungan kerja yang memadai.

“Kalau sakit atau terjadi kecelakaan kerja, kami sering kali harus menanggung sendiri. Ini yang kami harapkan bisa diperhatikan pemerintah dan perusahaan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Nunukan pengamat ekonomi lokal Nunukan Iskandar Ahmaddien, menilai persoalan buruh di daerah perbatasan memiliki tantangan tersendiri. Ia menyebutkan bahwa struktur ekonomi daerah yang masih bergantung pada sektor primer membuat posisi tawar buruh relatif lemah.

“Pemerintah perlu mendorong diversifikasi ekonomi dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Dengan begitu, buruh tidak hanya menjadi tenaga kerja murah, tetapi memiliki daya saing yang lebih tinggi,” jelasnya.

Ia juga menambahkan kebijakan pengupahan harus mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan pekerja dan keberlangsungan usaha, agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap investasi.

Di sisi lain, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Akbar Ali, S.H., menyatakan pihak legislatif terus mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak kepada buruh. Menurutnya, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memastikan hak-hak pekerja terpenuhi.

“Kami di DPRD akan terus memperjuangkan regulasi yang memberikan perlindungan bagi buruh, termasuk mendorong pengawasan ketenagakerjaan agar berjalan lebih maksimal,” tegasnya.

Ia juga mengajak perusahaan untuk lebih memperhatikan kesejahteraan pekerja sebagai bagian dari tanggung jawab sosial.

Peringatan Hari Buruh tahun ini diharapkan tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga menjadi pengingat bagi semua pihak untuk terus memperbaiki kondisi ketenagakerjaan. Dengan sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja, diharapkan kesejahteraan buruh di daerah dapat semakin meningkat. (*)

Reporter: Soni Irnada

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *