benuanta.co.id, NUNUKAN – Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (DKUKMPP) Kabupaten Nunukan mulai melakukan sosialisasi awal terkait rencana relokasi pedagang sayur mayur yang selama ini berjualan di kawasan Alun-alun atau yang dikenal sebagai Pasar Tani.
Relokasi tersebut akan diarahkan ke kawasan Jalan Bahari guna menciptakan lokasi usaha yang lebih tertata, aman, dan nyaman, baik bagi pedagang maupun masyarakat yang berkunjung.
Kepala Bidang Perdagangan DKUKMPP Kabupaten Nunukan, Dior Frames, mengatakan pemerintah daerah telah melakukan pendekatan kepada para pedagang melalui pengurus pasar maupun dengan turun langsung ke lapangan untuk mendata pelaku usaha yang bersedia mendukung relokasi tersebut.
“Pada tahap awal ini kami sudah mengundang para pedagang, menyampaikan melalui pengurus, dan minggu lalu juga turun langsung ke alun-alun untuk mendata siapa saja yang siap berpartisipasi mendukung relokasi ke kawasan Jalan Bahari, tepatnya di sepanjang ruas jalan tersebut,” ujar Dior.
Menurut Dior, pemilihan Jalan Bahari sebagai lokasi baru didasarkan pada sejumlah pertimbangan, salah satunya karena kawasan tersebut dinilai tidak mengganggu jalur lalu lintas utama di Kota Nunukan.
Selain itu, area tersebut juga dianggap lebih kondusif karena tidak menghambat aktivitas pengguna jalan lain maupun masyarakat yang memanfaatkan kawasan alun-alun untuk berolahraga.
Sebagai bentuk dukungan, DKUKMPP juga menyiapkan sejumlah fasilitas penunjang bagi pedagang yang bersedia direlokasi, mulai dari penyediaan tenda hingga sarana pendukung lainnya.
Pemerintah berharap fasilitas tersebut dapat memberikan kenyamanan bagi para pelaku usaha saat mulai beraktivitas di lokasi baru.
“Kami akan membantu memfasilitasi, baik dari sisi tenda maupun fasilitas lainnya yang nantinya mendukung pedagang yang setuju pindah ke Jalan Bahari atau kawasan sekitar Tanah Merah. Meski masih memanfaatkan badan jalan, penggunaannya tetap berdasarkan kesepakatan dan regulasi yang telah didukung OPD terkait,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemanfaatan badan jalan di kawasan Jalan Bahari telah melalui pembahasan bersama sejumlah instansi, di antaranya Dinas Perhubungan, Kepolisian Resor Nunukan, serta Satpol PP.
Koordinasi lintas sektor itu dilakukan untuk memastikan aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban umum.
“Melalui sosialisasi tahap kedua yang akan kembali dilakukan kepada pedagang pasar tani, kita berharap mendapat respons positif dari para pelaku usaha. Relokasi ini juga diharapkan mampu menciptakan kondisi Alun-alun yang lebih tertib,” pungkasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Endah Agustina







