77 Analis Kebijakan Pemkab Nunukan Ikut Bimtek Optimalisasi Peran Jabatan Fungsional

benuanta.co.id, NUNUKAN – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)  Nunukan bekerja sama dengan pusat pelatihan dan pengembangan dan kajian desentralisasi dan otonomi daerah Lembaga Administrasi Negara (LAN) Samarinda, mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) optimalisasi peran Jabatan fungsional analis kebijakan dalam merancang Policy Brief berbasis Isu Daerah di Lantai 4 Kantor Bupati Nunukan, Selasa (08/11/2022).

Kepala BKPSDM Nunukan, Sura’i menyampaikan, kegiatan ini diselenggarakan 2 hari mulai Selasa 8 hingga 9 November 2022, dengan jumlah peserta sekitar 77 analis kebijakan yang ikut serta Bimtek tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Nunukan Dukung TMMD ke-129 untuk Percepat Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Perbatasan

Kegiatan bimtek ini bertujuan untuk analis kebijakan ahli muda agar mampu menjawab berbagai pertanyaan para analis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan.

“Para analis kebijakan ahli muda akan lebih paham tentang apa saja yang menjadi tugas dan fungsinya, tahu standar kompetensi yang harus dimilikinya, tahu jenjang karier yang bisa di tempuhnya,” kata H. Hanafiah.

Setelah paham, mereka bisa menjalankan tugas – tugas itu dengan baik, membantu pimpinan dalam menganalisa setiap masalah, memetakan alternatif solusinya dan akhirnya bisa merumuskan kebijakan yang tepat dan efektif dalam menyelesaikan setiap masalah.

Baca Juga :  Program Enuma Berakhir, Pemkab Nunukan Dorong Penguatan Literasi Tetap Berjalan

Selain itu, Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah menyampaikan, tata laksana organisasi yang dulunya telah berubah pada Desember 2021. Seperti jabatan eselon empat yang tidak lagi memiliki jabatan sukturalnya yang sekarang disebut fungsional.

“Mereka dituntut untuk kreatif dan inovatif dalam hal pekerjaan, yang saat ini masih banyak kebingungan yang mereka hadapi, maka kita mendatangi tim fasilitator dari LAN Samarinda,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Nunukan Sosialisasikan SP2D Online dan Luncurkan KKPD untuk Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah

Setelah mereka mengikuti bimtek maka akan mendapatkan hasil apa itu jabatan fungsional dan apa yang mereka harus lakukan, sehingga keluhan yang selama ini mereka sampaikan ke kepala daerah bisa terjawab sehingga bisa menjalankan tugas dan fungsinya.

Menurut H. Hanafiah ini adalah salah satu perubahan yang sangat dramatis dari jabatan struktural berubah menjadi fungsional. Kendati demikian perubahan itu bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi pelayanan kepada masyarakat. (*)

Reporter:  Darmawan

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *