Penataan Kawasan Kumuh Sei Bolong Diminta Tetap Dukung Aktivitas Nelayan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Penyusunan Master Plan dan Detail Engineering Design (DED) penataan Kawasan Permukiman Kumuh Sei Bolong diminta tetap memperhatikan aktivitas masyarakat pesisir dan keberlanjutan sektor perikanan.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Nunukan, Sudirman, saat mengikuti rapat pembahasan laporan pendahuluan penyusunan Master Plan dan DED Kawasan Permukiman Kumuh Sei Bolong di Kantor Bupati Nunukan, pada Selasa (14/7/2026).

Baca Juga :  Program Enuma Berakhir, Pemkab Nunukan Dorong Penguatan Literasi Tetap Berjalan

Menurut Sudirman, penataan kawasan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga harus mempertimbangkan ruang aktivitas masyarakat yang selama ini bergantung pada sektor perikanan.

“Kami memberikan masukan teknis agar penataan kawasan Sei Bolong tetap mengakomodasi aktivitas masyarakat pesisir, pemanfaatan wilayah perairan, serta menjaga keberlanjutan sektor perikanan yang menjadi urat nadi perekonomian warga sekitar,” katanya.

Baca Juga :  Bupati Nunukan Pastikan Seragam Sekolah Gratis Tetap Berlanjut pada Tahun Ajaran 2026/2027

Dalam rapat tersebut, perangkat daerah membahas laporan pendahuluan sebagai dasar penyusunan dokumen perencanaan. Sejumlah masukan disampaikan untuk menyempurnakan konsep penataan kawasan agar mampu mengakomodasi aspek teknis, sosial, ekonomi, dan lingkungan.

Bagi Dinas Perikanan, keberadaan kawasan pesisir Sei Bolong tidak bisa dipisahkan dari aktivitas nelayan. Karena itu, setiap rencana penataan diharapkan tidak menghambat akses masyarakat ke wilayah perairan maupun aktivitas perikanan yang selama ini menjadi sumber penghidupan warga.

Baca Juga :  DKPP Nunukan Dorong Pengepul TBS Sawit Tertib Izin dan Timbangan Sesuai Standar

Masukan dari seluruh perangkat daerah selanjutnya akan menjadi bahan penyempurnaan Master Plan dan DED sebelum ditetapkan sebagai pedoman pelaksanaan penataan Kawasan Permukiman Kumuh Sei Bolong. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *