benuanta.co.id, NUNUKAN – Penyusunan Master Plan dan Detail Engineering Design (DED) penataan Kawasan Permukiman Kumuh Sei Bolong diminta tetap memperhatikan aktivitas masyarakat pesisir dan keberlanjutan sektor perikanan.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Nunukan, Sudirman, saat mengikuti rapat pembahasan laporan pendahuluan penyusunan Master Plan dan DED Kawasan Permukiman Kumuh Sei Bolong di Kantor Bupati Nunukan, pada Selasa (14/7/2026).
Menurut Sudirman, penataan kawasan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga harus mempertimbangkan ruang aktivitas masyarakat yang selama ini bergantung pada sektor perikanan.
“Kami memberikan masukan teknis agar penataan kawasan Sei Bolong tetap mengakomodasi aktivitas masyarakat pesisir, pemanfaatan wilayah perairan, serta menjaga keberlanjutan sektor perikanan yang menjadi urat nadi perekonomian warga sekitar,” katanya.
Dalam rapat tersebut, perangkat daerah membahas laporan pendahuluan sebagai dasar penyusunan dokumen perencanaan. Sejumlah masukan disampaikan untuk menyempurnakan konsep penataan kawasan agar mampu mengakomodasi aspek teknis, sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Bagi Dinas Perikanan, keberadaan kawasan pesisir Sei Bolong tidak bisa dipisahkan dari aktivitas nelayan. Karena itu, setiap rencana penataan diharapkan tidak menghambat akses masyarakat ke wilayah perairan maupun aktivitas perikanan yang selama ini menjadi sumber penghidupan warga.
Masukan dari seluruh perangkat daerah selanjutnya akan menjadi bahan penyempurnaan Master Plan dan DED sebelum ditetapkan sebagai pedoman pelaksanaan penataan Kawasan Permukiman Kumuh Sei Bolong. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Endah Agustina







