Pemkab Nunukan Sosialisasikan SP2D Online dan Luncurkan KKPD untuk Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah

benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan bersama PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bankaltimtara) menggelar sosialisasi implementasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online pada aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sekaligus meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), sebagai upaya meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan transparansi pengelolaan keuangan daerah di Kantor Bupati Nunukan pada Selasa, 14 Juli 2026.

Pj Sekda Nunukan Raden Iwan Kurniawan menegaskan peluncuran SP2D Online dan KKPD bukan sekadar inovasi sistem, melainkan bentuk sinergi antarinstansi dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih akuntabel.

Baca Juga :  Pemkab Nunukan Komitmen Tuntaskan Pembayaran Lahan Embung Lapri Tahun Ini

“Langkah ini sangat strategis. Dengan sistem ini kita dapat meminimalkan risiko penyimpangan, mempercepat proses pencairan dana, mempermudah audit, serta mengurangi potensi kesalahan administrasi,” ujarnya.

Melalui implementasi SP2D Online dan KKPD, Pemkab Nunukan diharapkan mampu memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah berbasis elektronik yang lebih modern, efisien, akuntabel, dan transparan.

Langkah ini juga sejalan dengan upaya percepatan digitalisasi layanan pemerintahan sesuai kebijakan Kementerian Dalam Negeri serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Baca Juga :  Optimis Kafilah Pemkab Nunukan Raih Prestasi di MTQ KORPRI Kaltara

Kepala Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah, Samsi, dalam laporannya menyampaikan kegiatan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan APBD.

Menurutnya, implementasi SP2D Online dan penggunaan KKPD merupakan bagian dari transformasi digital dalam tata kelola keuangan daerah. Melalui sistem tersebut, proses administrasi keuangan diharapkan menjadi lebih cepat, akurat, dan transparan.

Baca Juga :  Program Enuma Berakhir, Pemkab Nunukan Dorong Penguatan Literasi Tetap Berjalan

“Tujuan kegiatan ini antara lain mempercepat proses penerbitan dan pencairan SP2D, meminimalkan kesalahan administrasi, serta mempermudah pelaporan dan pengawasan transaksi keuangan secara real time,” kata Samsi.(*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *