Kalapas Nunukan Tegaskan ke Seluruh Pegawai untuk Bekerja Sesuai dengan SOP

benuanta.co.id, NUNUKAN – Sejumlah Pegawai Lapas Kelas IIB Nunukan mendapatkan arahan terkait Tugas dan Fungsi (Tusi) di aula pengayoman Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan pada Senin, 10 Oktober 2022.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan, I Wayan Nurasta Wibawa yang memberikan arahan mengingatkan, kepada setiap pegawai untuk melaksanakan pekerjaannya harus sesuai dengan SOP.

Baca Juga :  Waspada! BMKG Peringatkan Potensi Hujan Petir pada Malam hingga Dini Hari di Kabupaten Nunukan

“Kita harapkan seluruh pegawai untuk tetap bersinergi demi tujuan bersama dan meningkatkan kinerja untuk memajukan Lapas Nunukan,”ujar I Wayan Nurasta Wibawa kepada benuanta.co.id, Senin (10/10/2022).

I Wayan mengimbau, kepada para pegawai untuk dapat lebih meningkatkan kinerja dalam bekerja, sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Diungkapkannya, berdasarkan Undang undang Nomor 22 tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan, setiap pegawai lapas harus kembali mendalami isi dari UU tersebut untuk mengawal pelaksanaan tugas dalam bekerja.

Baca Juga :  Hujan Deras Picu Longsor di Binusan, Bangunan Peternakan Ayam Terancam

“Kita harus mengikuti aturan sesuai dengan SOP yang berlaku, terus lakukan deteksi dini dalam menjaga keamanan dan ketertiban, kita harus bekerja dalam sebuah tim (teamwork) dan saling mengingatkan antar sesama dalam menjalankan tugas, mari kita cintai dan menjaga integritas serta marwah institusi untuk mewujudkan pemasyarakatan maju” tegasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Baca Juga :  Monyet Peliharaan di Nunukan Resahkan Warga, Damkar Ambil Langkah Lepasliarkan ke Hutan Mangrove

Editor: Matthew Gregori Nusa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *