Laura Paparkan RDTR Nunukan ke Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN

benuanta.co.id, NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, SE.,MM.,Ph.D, memaparkan gambaran umum wilayah perencanaan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta visi Kabupaten Nunukan tahun 2021-2026 yaitu mewujudkan Kabupaten Nunukan yang aman, adil dan sejahtera.

Hal itu disampaikan Laura pada saat rapat koordinasi yang diselenggarakan Dirjen Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI, di Jakarta, Senin (28/3/2022).

Laura juga memaparkan tentang rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang RDTR wilayah perencanaan Nunukan selatan dan Nunukan tahun 2022-2042 yang telah diajukan untuk dibahas beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga :  Dewan Pendidikan Kaltara Soroti Minimnya Sosialisasi Juknis SPMB di Nunukan

Sedangkan potensi sumber daya alam yang dimiliki Kabupaten Nunukan pada umumnya dan khususnya pada wilayah RDTR seperti potensi rumput laut, kelapa sawit.

“Ada tujuan penataan wilayah perencanaan wilayah yang saya sampaikan, di antaranya adalah mewujudkan wilayah perencanaan Nunukan selatan dan Nunukan sebagai wilayah pendukung kawasan perbatasan negara melalui sektor perikanan, perkebunan dan pariwisata yang berkelanjutan,” kata Laura.

Baca Juga :  Wabup Hermanus Serap Aspirasi Lahan dan Status Kawasan Hutan di Tulin Onsoi

Deliniasi wilayah perencanaan dengan luas wilayah perencanaan yang dipaparkan terdiri atas Kelurahan Mansapa seluas 548,15 hektare (Ha), Kelurahan Tanjung Harapan seluas 2.392,21 Ha, dan desa Binusan Dalam seluas 1.047,77 Ha.

“Saya juga sampaikan tentang Marine Techno Park seluas kurang lebih 60 Ha yang terdiri atas industri pengolahan perikanan, aneka industri lainnya dan pelabuhan perikanan Nusantara,” tandasnya. (*)

Baca Juga :  Curah Hujan Tinggi, Ruas Jalan Lembudud-Long Layu di Krayan Selatan Lumpuh Penuh Lumpur 

Reporter: Darmawan

Editor : Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *