Polres Nunukan Gandeng Basnaz Bentuk UPZ untuk Layani Pembayaran Zakat

NUNUKAN – Kewajiban membayar zakat merupakan rukun Islam yang harus ditunaikan oleh umat Muslim, khususnya di bulan Ramadan jelang datangnya Hari Raya Idulfitri 1441 H.

Polres Nunukan yang merupakan bagian institusi pemerintah hari ini melaksakan pembayaran zakat, utamanya zakat fitrah melalui UPZ Baznas Polres Nunukan.

Pimpinan Polri mengambil langkah dalam pembayaran, mengelola zakat di lingkungan Polri dalam situasi pandemi Covid-19, untuk dikelola dengan baik dengan memperhatikan protokol kesehatan, social distanching dan physical distanching.

Pembayaran zakat fitrah utamanya sesuai arahan dari Mabes Polri dan Polda Kaltara, agar seluruh jajaran melaksakan pembayaran zakat  yang dikelola oleh panitia zakat dengan bekerja sama antara UPZ Polres dengan Basnaz di masing-masing wilayah kabupaten kota.

Baca Juga :  BPS Nunukan Matangkan Persiapan Sensus Ekonomi 2026, Petugas Mulai ke Lapangan 16 Juni

Bertempat di Masjid Asmaul Husna Polres Nunukan, Senin 11 Mei 2020 pukul 09.00 Wita, telah dilaksanakan pembayaran zakat, baik zakat fitrah, zakat Harta maupun zakat profesi oleh anggota Polres Nunukan.

Pembayaran zakat personel Polres Nunukan  dengan menggandeng panitia zakat dari Baznas Kabupaten Nunukan melalui UPZ (Unit Pengumpul Zakat) di Polres Nunukan.

Hadir Ketua Basnaz Nunukan Ustaz H. Zahri Fadli, S.Pdi, M.Si dan anggota Basnaz yang melayani pembayaran zakat bagi anggota Polres Nunukan.

Baca Juga :  Diduga Korsleting Listrik, Gereja Katolik Santo Yosep di Tulin Onsoi Ludes Terbakar

Kegiatan pembayaran zakat ini jauh- jauh hari dilaksanakan agar dana yang terkumpul nantinya bisa segera didistribusikan kepada penerima zakat atau Mustahik.

Disampaikan Ketua BAZNAZ Ustaz H. Zahri Fadli, kerja sama Polres dengan BAZNAS dalam pembayaran zakat ini sangat membantu Program BAZNAS. Yaitu agar pendistribusian bagi penerima zakat lebih cepat diberikan kepada mustahik.

Zahri Fadli juga menghimbau kepada umat muslim yang akan membayar zakat tidak harus menunggu malam Hari Raya Idulfitri, namun bisa dibayarkan jauh hari seperti yang dilakukan Polres Nunukan.

Besaran zakat fitrah untuk personel Polres Nunukan ditetapkan nominal Rp 40.000 per jiwa. Kegiatan UPZ pembayaran zakat di Polres Nunukan dilaksanakan selama 3 hari, mulai Senin 11 Mei sampai Rabu 13 Mei 2020.

Baca Juga :  Wakil Ketua I DPRD Nunukan Serap Aspirasi Warga Yamaker untuk Program Pembangunan

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro SIK MH selaku Pembina UPZ di Lingkungan Polres Nunukan dalam menindak lanjuti perintah Kapolda Kaltara tentang pembayaran zakat bagi Anggota polres Nunukan mengatakan, kewajiban membazar zakat merupakan wujud sebagai Hamba Allah yang beriman untuk menjalankan Perintah-Nya.

“Agar jiwa dan harta kita dibersihkan dan puasa Ramadan kita semua disempurnakan dengan kita mengeluarkan zakat tersebut,” tutur Kapolres.(*)

Sumber: Humas Polres Nunukan
Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *