DLH Nunukan: Kesadaran Masyarakat Memilah Sampah dari Rumah Masih Rendah

benuanta.co.id, NUNUKAN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nunukan mengungkapkan kesadaran masyarakat dalam memilah sampah sejak dari rumah masih tergolong rendah. Kondisi ini menyebabkan proses pengelolaan sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) hingga Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) menjadi kurang optimal.

Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Kabupaten Nunukan, Muhammad Irfan Akmad, mengatakan sebagian besar sampah yang masuk ke TPS maupun TPA masih tercampur antara sampah organik dan non-organik. Padahal, pemilahan sejak dari sumber merupakan langkah penting untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah.

“Mayoritas sampah yang masuk ke TPS maupun TPA masih bercampur antara organik dan non-organik. Idealnya, masyarakat sudah mulai memilah sampah dari rumah agar pemrosesan di tempat pengolahan bisa lebih efisien,” ujar Irfan.

Baca Juga :  Pimpin Apel Terakhir Jelang Mutasi, Ini Pesan Kapolres Nunukan ke Personel

Menurutnya, saat ini petugas DLH masih harus melakukan proses pemilahan ulang di TPS 3R maupun di TPA. Pekerjaan tersebut menyita waktu dan tenaga yang sebenarnya dapat diminimalkan apabila masyarakat telah memisahkan sampah sesuai jenisnya sebelum dibuang.

Ia menjelaskan, kebiasaan sederhana seperti memisahkan sampah organik dan non-organik di rumah akan memberikan banyak manfaat. Selain mempermudah proses pengolahan, langkah tersebut juga mendukung kegiatan daur ulang, mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA, serta menekan potensi pencemaran lingkungan.

Baca Juga :  Terbatasnya Jadwal Penerbangan Hambat Penyaluran Bantuan ke Krayan Selatan

“Kami berharap masyarakat membiasakan diri memisahkan sampah organik dan non-organik di rumah. Dengan kebiasaan sederhana ini, sampah bisa dikelola lebih baik, mengurangi pencemaran, dan mempermudah proses daur ulang,” jelasnya.

DLH Nunukan juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.

Warga, khususnya yang bermukim di sekitar TPS atau kontainer sampah, diharapkan tidak meletakkan sampah di luar area penampungan karena dapat mengganggu kebersihan, menimbulkan bau, serta mengurangi estetika lingkungan.

Baca Juga :  46 PMI Non Prosedural Dideportasi dari Malaysia

Selain itu, Irfan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling mengingatkan dan membangun budaya disiplin dalam pengelolaan sampah. Menurutnya, keberhasilan penanganan sampah tidak hanya bergantung pada petugas kebersihan, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memilah dan membuang sampah secara benar, DLH optimis sistem pengelolaan persampahan di Kabupaten Nunukan dapat berjalan lebih efektif sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *