19 TKI Deportasi dari Malaysia Positif Covid-19

benuanta.co.id, NUNUKAN – Tenaga kerja Indonesia (TKI) menjalani tes PCR kedua, sebelum rencana 170 TKI yang kena deportasi dipulangkan ke kampung halaman mereka masing-masing, pada Rabu, 26 Oktober 2021.

Sebelumnya 193 TKI dilakukan tes PCR pertama di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan. Hasilnya sekitar 19 orang dinyatakan Positif covid-19. Sehingga dilakukan karantina di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan untuk mendapatkan perawatan.

Baca Juga :  Gudang Kardus dan Plastik di Nunukan Ludes Terbakar, Asap Hitam Pekat Sempat Gegerkan Warga

Kepala Seksi Perlindungan dan Penempatan UPT BP2MI Nunukan, Arbain mengatakan, karena besok sudah jadwal pemulangan TKI yang abru saja di deportasi dari Malaysia, dan telah menjalani karantina selama lima hari di rusunawa Nunukan. Namun untuk syarat keberangkatan atau pulang ke kampung halaman wajib PCR.

“Diswab hari ini sebanyak 170 orang. Tes PCR yang pertama itu ada 14 orang dewasa positif, kita juga sudah geser ke RSUD Nunukan untuk isolasi mendapatkan perawatan di rumah sakit,” kata Arbain, kepada benuanta.co.id.

Baca Juga :  Kerja Sama dengan BPJS Berakhir, Status RS Sebatik Berubah jadi Rumah Sakit Rujukan

Lebih lanjut dia menjelaskan, tidak hanya orang dewasa saja namun juga ada anak-anak 5 orang yang dinyatakan positif PCR, jadi ada 19 orang yang positif.

“Setelah dinyatakan sembuh oleh pihak rumah daki maka akan kita lakukan pemulangan ke kampung halaman mereka masing-masing,” jelasnya.

Untuk tracing yang dilakukan oleh tim gugus Covid-19 kabupaten Nunukan terhadap TKI yang kontak erat anak-anak yang tidak bisa dipisahkan dengan ibunya.

Baca Juga :  Petugas Gabungan Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Mansapa

“Ada ibunya yang positif anak negatif, begitu juga sebaliknya, mereka akan tetapi di isolasi,” terangnya. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *